Jayapura, Teraspapua.com – Masyarakat Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Papua yang ada di Kota Jayapura mendapat pelayanan administrasi kependudukan gratis dari Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
KKST merupakan paguyuban pertama yang bekerja sama dengan Dispendukcapil Pemkot Jayapura, untuk medapat pelayanan. Pasalnya, banyak dari mereka yang belum memiliki e-KTP Kota Jayapura, tapi juga ada yang masih menggunakan identitas dari Sulawesi Tenggara.
Untuk itu Ketua KKST Provinsi Papua, Laode Mohitu yang juga anggota DPRD Kota Jayapura dari fraksi PSI bersama pengurus, membangun komunikasi dengan Dispendukcapil untuk mendekatkan pelayanan perekaman e-KTP dan layanan pindah penduduk.
Pantauan Teraspapua.com Dispendukcapil melakukan pelayanan kepada paguyuban KKST ini di kediaman ketua KKST Papua, Jln. Garuda BTN Skyland Kotaraja, Sabtu (12/2).
Terbukti masih banyak yang belum memiliki identitas Kota. Atas pelayanan ini ketua KKST Provinsi Papua, Laode Mohitu menghaturkan terima kasih kepada Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM, kepala Dispendukcapil, Raimond Mandibondibo,S, Sos, M, Si Sekertaris Dinas, Andi Rahmiwati, SE bersama jajaran yang telah membantu masyarakat KKST.
“Pelayanan adminduk ini merupakan hasil rapat bersama, seraya mendorong masyarakat KKST bisa menjadi masyarakat yang tertib administrasi kependudukan, maka itu harus ada identitas diri yang jelas,” ujar Laode Mohitu.
Menurut Laode Mohitu, dirinya melihat peluang ini karena banyak masyarakatnya belum memiliki e-KTP Kota Jayapura, sehingga pihaknya membangun komunikasi dengan Dispendukcapil maka hari ini pelayanan dilakukan.
Bahkan, saat rapat kerja pimpinan dan segenap anggota DPRD, Dispendukcapil, Kelurahan dan Distrik , Laode Mohitu sendiri berjanji akan menghadirkan masyarakat KKST untuk mendapatkan pelayanan dari Dispendukcapil.
“Gagasan ini juga memang disepakati dalam rapat bersama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Jayapura,” akuinya.
Artinya, jelas Laode Mohitu, langkah ini tentu untuk membantu Dispendukcapil agar setiap orang yang tinggal di kota ini harus memiliki identitas diri yang jelas.
Legislator kota ini memprediksi sekitar 2 ribu warganya yang belum memiliki e-KTP Kota Kayapura. Jadi mereka yang sebagian besar adalah pedagang pasar yang baru pindah dari daerah asal di Sulawesi Tenggara ke Kota Jayapura.
“Jadi kita target hari ini, sekitar 2 ribu warga yang akan dilayani oleh Dispendukcapil,” cetusnya.
Di tempat yang sama Kepala Dispendukcapil, Raimond Mandibondibo,S, Sos, M, Si melalui Sekertaris Dinas, Andi Rahmiwati, SE mengatakan, pelayanan Adminduk untuk masyarakat KKST ini kita prioritaskan penduduk yang wajib e-KTP dan perekaman dengan penduduk non permanen.
Penduduk non permanen adalah penduduk yang tinggal di Kota Jayapura karena pekerjaan tapi kepemilikan identitas diri ada di luar atau daerah asal.
“Jadi, kami hadir disini untuk memfasilitasi mereka agar status kependudukan bisa kita pindahkan ke Kota Jayapura,” ungkap Andi Rahmiwati.
Karena di tahun ini menurut Andi Rahmiwati, regulasi bagi penduduk non permanen hanya boleh tinggal 6 bulan, dan mereka harus melapor ke Dispendukcapil untuk diterbitkan bukti lapor kependudukan bahwa dia berdomisili di kota jayapura.
Namun pada saat yustisi e-KTP nanti apabila masih kita temukan warga yang ber KTP luar yang sudah 6 bulan dan tidak bisa menunjukkan bukti lapor, maka akan dikenakan sanksi administrasi ini semua sudah diatur dalam peraturan daerah Kota Jayapura.
“Jadi kami Dispendukcapil hadir untuk membantu, memfasilitasi penduduk luar, agar mereka bisa kita pindahkan status kependudukan nya,” terang Andi Rahmiwati.
Dia juga mengakui, selain pelayanan dilakukan bagi masyarakat KKST, tapi juga masyarakat yang ada di sekitar sini semua akan telayani.
Menurutnya, KKST merupakan paguyuban pertama yang melakukan kerjasama dengan pemerintah kota melalui Dispendukcapil untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan.
“Kita berharap Paguyuban lain yang ada di Kota Jayapura bisa bekerjasama dengan Dispendukcapil untuk membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan,” tandas Sekertaris Dinas, Andi Rahmiwati.
Sementara Ketua Kerukunan Keluarga Buton Tengah, Hayon Alwi mengaturkan terima kasih kepada ketua KKST dan Dispendukcapil Pemerintah Kota Jayapura.
“Dan pada hari ini kerja sama dengan pemerintah kot bisa terlaksana atas apa yang kami minta,” kata Hayon Alwi.
Memang akui Hayon, masyarakat kami yang datang disini rata-rata tidak mempunyai identitas kota Jayapura, sehinggah kita usahakan mereka harus memiliki identitas diri yang jelas,” akuinya.
(har)