Ini Alasan Pansus PAD DRPD Kota Jayapura Dibentuk

Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab dan Wakil Ketua H. Saling

Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Jayapura Ismail Bepa Ladopurab mengatakan, ada tiga alasan besar pembentukan Pansus PAD, yang kemudian terbentuknya Pansus.

“Yaitu terkait dengan target dalam RPJMD Kota Jayapura tahun 2018-2022 yang lebih spesifik ke proyeksi kemampuan keuangan daerah. Pansus menyoroti PAD pada akhir 2021 kemarin tidak mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD tersebut,” kata Ismail kepada Teraspapua.com, usai memipin rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Bappeda kota Jayapura di aula lantai tiga kantor Dewan.

banner 325x300banner 325x300

Sehingga, itu salah satu faktor besar yang kemudian menjadi alasan Pansus ini terbentuk, karena bagian dari kerja – kerja pemerintahan daerah selama dalam periode tersebut yang harus dipertanggungjawabkan,” tambah Ismail.

Selain itu dijelaskan Ismail, alasan dibentuk Pansus PAD, terkait dengan kebijakan pemerintah pusat, dimana pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tentang mekanisme yang kemudian nantinya akan diikuti dengan perangkat aturan atau regulasi di bawahnya, terkait dengan pemerintah daerah setempat.

“Karena itu, Pansus ini diharapkan bisa mengkaji semua peraturan daerah terkait dengan pemungutan PAD, bisa dilakukan penyesuaian dengan peraturan di atasnya,” ujar Ismail.

Lanjut Ismail Bepa berujar, dari sidang ke sidang selalu ada pendapat akhir Fraksi, Komisi untuk selalu dikatakan bahwa pemungutan PAD di kota Jayapura belum maksimal.

“Hari ini kita mencoba memanggil dua OPD terkait yaitu, Bappeda dan Bapenda untuk mendengarkan beberapa hal terkait dengan informasi mengenai pemungutan, tapi juga regulasi yang sudah dilakukan,”

Lebih khusus pada Bappeda kami ingin melihat pemaparan dari RPJMJ, terkait PAD tahun 2018 – 2002 yang nantinya Pansus juga diharapkan bisa memberi kontribusi atau pemasukan terhadap target perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini RPD Tahun 2022 – 2026.

Karena, ada masa transisi sehingga harus dibentuk rencana pembangunan daerah tersebut, sehingga Pansus ini diharapan memberikan masukan juga terkait dengan target dalam proyeksi kemampuan keuangan daerah pada RPD tersebut.

Tadi kita sudah melakukan sedikit brainstorming untuk mendapatkan referensi yang lebih banyak dari dua OPD ini agar pada rapat berikutnya kita sudah bisa lebih terarah pada rapat Pansus, untuk kemudian diarahkan kepada rekomendasi Pansus,” tutup politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Jayapura itu,

(Har)