Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Abisai Rollo, SH memimpin rapat yang berlangsung, Sabtu (26/11/2022) didampingi para Wakil Ketua masing-masing Jhon Y. Betaubun, SH, MH dan Silas Youwe.
Abisai Rollo dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka tertib perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah dimaksud, perlu disusun pedoman klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah bagi pemerintah daerah secara elektronik dengan dukungan sistem informasi pemerintah daerah.
“Pada hari ini di agendakan dalam mekanisme rapat paripurna Dewan, untuk dibahas guna mendapat persetujuan dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Abisai Rollo.
Hal ini lanjut Abisai, merupakan suatu proses perencanaan yang utuh dan konsisten oleh sebab itu diharapkan agar implementasi pembangunan Tahun Anggaran 2023 dapat terukur sesuai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sehingga dapat pula dipertanggungjawabkan manfaatnya secara terukur kepada masyarakat kota Jayapura.
Rencana pembangunan daerah merupakan penjabaran visi misi dan program ke dalam sasaran strategi kebijakan umum dan arah kebijakan keuangan daerah dengan mengacu pada RPJP daerah dan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah, sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
“Bila kita bercermin pada kondisi APBD kota Jayapura tahun anggaran 2023 yang diagendakan dalam sidang Dewan yang begitu terbatas anggarannya, dan masih adanya kecenderungan ketergantungan anggaran pada fiskal nasional yakni melalui kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan di kota Jayapura.
Politisi Golkar Kota Jayapura ini juga menjelaskan, dengan memperhatikan kondisi keuangan pemerintah daerah kota Jayapura yang masih bergantung pada pemerintah pusat, maka diharapkan adanya berbagai upaya strategis yang perlu dilakukan oleh organisasi perangkat daerah kolektor PAD di lingkungan pemerintah kota Jayapura untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Abisai Rollo juga mengingatkan, DPRD wajib mengawasi setiap tahapan perencanaan program pembangunan daerah baik yang bersifat jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek tahunan termasuk pula perencanaan program dan anggaran pembangunan tahun anggaran diberikan.
Sebagai pimpinan Dewan, kami megharapkan kepada alat-alat kelengkapan Dewan baik itu Badan Anggaran Dewan, Komisi-Komisi Dewan dan Fraksi-Fraksi Dewan untuk dapat secara sungguh-sungguh memberikan perhatian dan terfokus pada pembahasan dan pengkajian materi sidang RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini
Sementara Pj Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M. SI dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengatakan penyusunan APBD merupakan salah satu tahapan siklus pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan perencanaan dan penganggaran selanjutnya pelaksanaan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah
“Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran secara baik dalam konteks kebijakan anggaran.
Memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan secara tegas penggunaan sumber daya yang dimiliki masyarakat sekaligus menjadi sarana pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesejahteraan dalam pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“APBD merupakan instrumen yang akan tercermin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah,”
Berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan kebijakan umum APBD KUA dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah rkpd harus disesuaikan dengan ketentuan mengenai klasifikasi kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Selanjutnya belanja daerah disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran RKA organisasi perangkat daerah, berpedoman pada standar harga satuan regional analisis standar belanja dan atau standar teknis lainnya.
“Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1. 503. 499. 854. 049 dan naik sebesar 11% atau sebesar Rp. 166. 021. 834. 468.
Frans Pekey juga merincikan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp. 1. 475. 134. 991. 490. Naik sebesar Rp. 159. 582. 007. 327. Atau naik 10 persen dari tahun anggaran 2022.
Kebijakan anggaran belanja daerah dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1. 343. 585. 619. 131,” tutupnya.
Pantauan Teraspapua, selanjutnya Pj. Wali Kota Jayapura,Dr. Frans Pekey, M, Si menyerahkan materi sidang kepada pimpinan Dewan untuk dibahas.
Turut hadir Pj Sekda, Robby Kepas Awi, SE, MM, Asisten II Setda Kota Jayapura Bidang Pembangunan dan Perekononiam Ir. B. Widi Hartanti.
Juga unsur Muspida, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Jayapura, TP PKK, dan anggota DPRD serta para pimpinan OPD, Kepala Distrik dan Kelurahan.