KORPRI Kota Jayapura Dituntut Bekerja Lebih Semangat dan Bekerja Bersama

Jayapura, Teraspapua.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  mempunyai tugas utama melaksanakan pembinaan jiwa korsa seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut di sampaikan Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KORPRI di gedung Sian Soor, Kamis (29/12/2022).

Lanjut Frans Pekey, saat ini tantangan yang dihadapi oleh KORPRI untuk membangun kesadaran anggota agar senantiasa memiliki rasa solidaritas yang kuat dalam menjalin persatuan dan kesatuan yang tinggi antar anggota, sehingga dapat berfungsi sebagai sarana perekat guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“KORPRI sebagai salah satu wadah perhimpunan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia bahkan di Kota Jayapura, hendaknya memiliki semangat kerja yang tinggi dengan melakukan perubahan, Inovasi dan kreativitas yang tinggi dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Pekey.

Pj Wali Kota ini juga menyebutkan, untuk itu setiap anggota KORPRI di Kota Jayapura dituntut untuk bekerja lebih semangat dan bekerja bersama, karena selain membutuhkan kemampuan dan kapasitas personal, setiap anggota KORPRI juga dibutuhkan kerjasama yang harmonis dan koordinasi yang terintegrasi.

Menurut dia, pelaksanaan Rakerda tahun 2022, pada hakekatnya merupakan penjabaran dari visi dan misi KORPRI secara menyeluruh, sehingga dianggap perlu, dikarenakan sebagai media berkumpul seluruh anggota KORPRI yang juga PNS di lingkungan pemerintah Kota Jayapura.

Momen ini tambah Pekey,  sekaligus sebagai wahana pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan KORPRI di kota Jayapura.

“Oleh sebab itu, Rakerda ini merupakan wadah di mana anggota KORPRI saling bertukar pikiran, pandangan serta sebagai bentuk pendidikan demokrasi dalam mengambil keputusan bersama yang aspiratif dan mufakat dalam menentukan program kerja serta arah kebijakan di kota Jayapura,” jelasnya.

Selain itu Menurut Pj Wali Kota, Rakerda ini juga mewajibkan kita sebagai anggota untuk dapat memberikan pendapat dan saran konkrit dalam mengevaluasi program kerja,” pungkasnya.