Jayapura,Teraspapua.com – Pemkab Merauke harus membangun atau mengoperasikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), karena potensi laut yang besar di Selatan Papua harus dapat memberdayakan masyarakat Papua di daerah setempat.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok khusus DPR Papua, John NR Gobai, kepada media ini, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Gobai, berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat mereka menjelaskan Dermaga PPN Merauke, diketahui bahwa sebenarnya TPI pernah dibangun pemerintah Pusat melalui Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke. Namun mengalami kevakuman, sehingga dialih fungsikan sebagai Unit Pengolahan Ikan yang bertempat di pelabuhan perikanan Nusantara Merauke yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Sebenarnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di bangun untuk menjadi wadah bagi nelayan dan pembeli melakukan transaksi. Namun pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, diketahui bahwa TPI telah dialihkan fungsinya menjadi unit pengolahan ikan yang kini dikelola oleh pihak ketiga dengan melakukan kegiatan operasional menerima dan menjual ikan serta produk ikan asal Merauke ke luar daerah,” terangnya.
Pertanyaannya adalah apakah nelayan setempat atau pembeli ikan setempat ikut diberdayakan, dengan adanya unit pengolahan ikan yang dikelola oleh pihak ketiga yang menggunakan fasilitas pemerintah ini.
Idealnya haruslah difungsikan TPI, lanjut kata Gobai, kapal kapal ikan membongkar ikan di pelabuhan dan diantar ikannya ke pelelangan, bukannya sudah ada mobil menunggu di pelabuhan atau lain kata sebelum tiba di pelabuhan ikan tersebut sudah ada nama pemiliknya.
“Kedepan diharapkan dibangun kampung nelayan oleh Kementerian KKP semegah Pelabuhan Perikanan Nusantara. Agar disana pembinaan dapat dilakukan bagi nelayan Papua, diatur pemasarannya agar jangan hanya mengambil gelembung ikan tertentu dan buang ikannya tapi ikannya bisa diolah,” tandasnya.