Joni Betaubun Pimpin Pengawasan Perda Barang Milik Daerah di BPKAD Kota Jayapura

Wakil ketua DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH

Jayapura, Teraspapua.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura melakukan pengawasan peraturan daerah Barang Milik Daerah (BMD) ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Senin (6/5/2023).

Pengawasan Perda ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH. Kepala BPKAD, Desy Yanty Wanggai, SE, M, Si secara rinci memaparkan Perda tersebut.

Kepada Teraspapua.com, Joni Y. Betaubun, SH, MH mengatakan hari ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura melakukan pengawasan Perda Nomor 9 Tahun 2018, tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Disini kita mau mengecek terkait dengan aset-aset Pemkot Jayapura, dan Anggota dan Pimpinan Dewan memberikan apresiasi kepada Kepala BPKAD yang menjadikan Kota Jayapura sebagai contoh yang terbaik di seluruh Kabupaten Kota yang ada di Papua,” jelas Politisi PDI Perjuangan Kota Jayapura itu.

Sehingga lanjut Pria yang akrab di sapah JB itu, dengan model yang terbaik ini kita memberikan apresias atas kerja-kerja yang luar baisa dari Kepala BPKAD Desy Yanty Wanggai bersama dengan semua jajaran pegawai.

Untuk itu JB minta apa yang sudah baik, agar terus ditingkatkan dan inilah contoh yang terbaik di Papua,” tandasnya.

JB menambahkan, sesuai dengan kegiatan-kegiatan Dewan salah satu adalah fungsi peran, dalam tiga peran utama yaitu fungsi pengawasan. Sehingga kami menjadwalkan ke BPKAD.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD, Desy Yanty Wanggai, SE, M, Si mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura yang hari ini telah melakukan pengawasan Perda barang milik daerah di kami di BPKAD.

“Memang untuk aset-aset Pemkot merupakan prioritas dan memang untuk laporan keuangan ini aset selalu disoroti, tetapi kami sudah menertibkan mulai dengan regulasi mulai dari perencanaan kebutuhan kemudian kendaraan-kendaraan yang ada juga kami sedang mengikuti prosedur yang ada,” ujar Desy.

Sejak dua tahun yang lalu kami sudah melakukan penghapusan dengan mekanisme yaitu penilaian, kami kerjasama dengan KPKNL untuk 49 unit kendaraan kami sudah melakukan pelelangan dengan mengkontribusi PAD sebesar Rp1,8 Miliar.

Untuk di tahun ini kami juga sudah mereka untuk kendaraan-kendaraan yang rusak berat dan sudah melewati masa manfaat yang sudah tidak dapat digunakan lagi,” sambung Desy.

Bahkan kata Desy, BPKAD sudah menyurati ke KPKNL dan kami tinggal menunggu karena untuk di KPKNL tim penilai cuma satu orang, dan mereka membawahi Provinsi Papua, Papua Barat dengan DOB.

Sehingga mereka harus keluar daerah untuk memberikan sosialisasi sehingga kami mengalami keterlambatan, kata Dessy target kami di semester pertama sudah lelang.

“Tetapi dengan keadaan seperti ini mungkin nanti di semester dua, dan kami juga sudah mengirim dua pegawai yaitu, Kabid Aset dan Kasubid Inventarisasi untuk mengikuti Diklat penilaian,” terangnya.

mudah-mudahan Ini bisa membantu kami dalam hal menafsirkan aset pemerintah Kota.

Desy Wanggay juga menambahkan, untuk aset dari Pemerintah Provinsi yaitu, SMA dan SMK kami belum menerima data sampai sekarang.

Untuk gaji guru SMA SMK awal kami terima di bulan Januari sebanyak 652 orang, kemudian beberapa hari sebelum lebaran itu kami terima lagi ada sekitar 200 lebih,”tutup Desy.

(har)