Jayapura,Teraspapua.com – Terkait tanggapan dan penjelasan atas laporan pendapat Fraksi-fraksi dan gabungan Komisi DPR Papua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (RAPERDASI) Papua tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat, dapat merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang telah kita tetapkan dalam persetujuan bersama.
Dijelaskan Rumasukun, dari hasil pembicaraan dalam rapat-rapat Dewan tersebut, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna dari Dewan yang terhormat sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
Untuk itu, lanjut kata Rumasukun, pihaknya dari pemerintah Provinsi Papua akan menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap beberapa hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun 2022.
Rumasukun menuturkan, pemerintah Provinsi Papua mengucapkan terima kasih atas penghargaan, apresiasi dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Laporan Pandangan Umum Fraksi dan Kelompok Khusus Tahun Anggaran 2022 ini.
Terkait penggabungan RAPERDASI dan RAPERDASUS yang memiliki kesamaan muatan materi, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan mempertimbangkan untuk digabungkan menjadi satu rancangan yang memiliki material yang sama.
“Sedangkan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua, melalui Inspektorat dengan menyikapi dan menyurati setiap OPD terkait rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).
Sementara itu, tutur Rumasukun terkait Dana Cadangan Provinsi Papua pada Struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dianggarkan sebesar Rp 300 Miliar. Telah terealisasi merupakan pagu anggaran induk Tahun Anggaran 2022 untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa unggulan Papua.
“Selanjutnya dapat kami sampaikan juga bahwa saldo dana cadangan saat ini per 24 Juli 2023 sebesar Rp 939 Miliar, dimana sebesar Rp 400 Miliar telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2023,” terangnya.
Mengenai anggaran yang tidak terealisasi, Rumasukun kembali menjelaskan untuk kegiatan kesenian tradisional waktu pelaksanaan kegiatannya di akhir tahun, sehingga kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Kemudian kegiatan penanganan Stunting pengelola pelaksanaan kegiatannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting sudah tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dialihkan ke Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Selanjutnya, terkait anggaran yang tidak dialokasikan namun terdapat realisasi dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi BPK RI untuk memenuhi mandatory spending fungsi Pendidikan 20 persen dan fungsi Kesehatan 10 persen, maka belanja hibah dan bantuan sosial dibiayai untuk belanja non program/kegiatan,” tandasnya.
Mengenai konsideran rancangan Perdasi pada Diktum, mengingat baik Perda maupun Pergub seluruhnya masih relevan digunakan untuk tahun 2022, karena Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru akan berlaku pada penyusunan tahun Anggaran 2024.
Terkait pengelolaan dan pemanfaatan gedung aset daerah dalam peningkatan kualitas kinerja ASN dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua akan berupaya untuk mengatur dan menata seluruh Gedung OPD agar Peningkatan kualitas kinerja ASN dapat tercapai.
Mengenai beasiswa unggulan, kata Rumasukun, database masing masing mahasiswa per kabupaten/kota by name by address telah diverifikasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan penandatanganan berita acara pembiayaan dan penyelesaian tunggakan beasiswa unggul Papua Nomor 900.1.14.2/13715/KEUDA Tanggal 26 Juli 2023.
“Sedangkan terkait LKPJ yang memuat rekomendasi dan mengatur capaian kinerja yang menjadi bagian LKPJ akan menjadi perhatian dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya mengenai belanja pegawai, Rumasukun mengakui yang menjadi hak ASN telah dibayarkan 100 persen melalui gaji dan tunjangan ASN.
“Untuk saran dan masukan terhadap beberapa OPD, akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk menentukan program prioritas dari yang prioritas mengingat fiscal kita yang terbatas dan menggali potensi PAD dari OPD teknis penghasil,” pungkasnya.