PerJuSa SMP Negeri 1 Jayapura , Anggota PMR Diberikan Pelatihan dan Pelantikan Pengurus Baru

Ketua PMI Kota Jayapura Rustan Saru Saat Memberikan Materi

Jayapura, Teraspapua.com – Siswa/Siswi SMP Negeri 1 Jayapura yang tergabung dalam Palang Remaja Remaja (PMR) selama dua hari melaksnakan PerJuSa atau perkemahan Jumat Sabtu di lingkungan sekolah.

Selama dua hari anggota PMR diberikan materi penyuluhan kesehatan remaja, siap siaga bencana, kepemimpinan, manajemen PMR dan peran PMR di sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler dan atribut-atribut PMR. Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan Saru juga memberikan materi tentang PMI.

banner 325x300banner 325x300

“Untuk dua hari ini kami melakukan perkemahan Jumat dan Sabtu atau Perjusa mulai dari Jumat kemarin dan pada sore hari ini akan ditutup, kami memberikan pelatihan kepada anggota PMR SMP Negeri 1,” kata Kepsek SMP Negeri 1 Jayapura, Purnama Sinaga kepada Teraspapua.com, Sabtu (2/09/2023) sore.

Materi yang terakhir disampaikan oleh ketua PMI kota Jayapura, Rustan Saru, dan setelah materi tentang organisasi PMI beliau akan melantik pengurus dan anggota PMR untuk masa periode 2023-2024,” imbuhnya.

Purnama juga menyebutkan, kegiatan ini biasanya dilakukan di awal tahun pelajaran untuk memberikan pemahaman kepada anggota PMR yang baru dan penguatan kepada anggota PMR yang lama, terkait dengan peran mereka sebagai anggota PMR di sekolah.

Begitu juga ada informasi-informasi lain yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Seraya berharap, melalui kegiatan pelatihan ini anak-anak semakin menyadari bahwa pentingnya peran mereka di sekolah maupun di masyarakat di tempat mereka berada.

“Anggota PMR SMP Negeri 1, mereka bisa menjaga kekompakan, menjaga persaudaraan, solidaritas dan peduli, serta tanggap terhadap lingkungan di sekitarnya terlebih selama mereka berada di sekolah. Dia merincikan, peserta yang ikut Perjusa ada 65 peserta,” harapnya.

Disebutkan, sebelum masuk pada materi yang terakhir disampaikan oleh Ketua PMI, mereka mendapatkan materi tentang penyuluhan kesehatan remaja, siap siaga bencana, kepemimpinan, manajemen PMR dan peran PMR di sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler dan atribut-atribut PMR.

Purnama Sinaga menambahkan, untuk kegiatan PMR di SMP Negeri 1 sangat aktif dilakukan seminggu sekali dalam bentuk ekstrakurikuler dan juga setiap hari Senin mereka berperan seperti tenaga medis yang membantu teman-temannya ketika sakit atau tidak sehat.

“Puji Tuhan, dari hasil pemantauan kami selama ini anggota PMR semua aktif dalam kegiatan,” ujarnya.

Menurut Purnama, setelah kegiatan ini biasanya anak-anak mengembangkan potensi diri mereka, yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan remaja.

“Jadi, pada saat ada kegiatan yang kerjasama dengan Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas anak-anak PMR ini akan terlibat,” ungkapnya.

Ditambahkan, hari yang bersamaan, mulai Jumat kemarin juga kami melaksanakan kegiatan Perjusami atau perkemahan Jumat Sabtu Minggu untuk anggota Gudep SMP Negeri 1.

“SMP Negeri 1 Jayapura yang terlibat dalam kegiatan kemah Jumat Sabtu Minggu ini sekitar 120 peserta didik, dan saat ini mereka sedang mengikuti hacking dan pada jam 03.00 Wit pelantikan untuk anggota Gudep yang baru,” tuturnya.

Foto bersama usai pelantikan anggota PMR SMP Negeri 1 Jayapura

Sementara ketua Palang Merah Indonesia Kota Jayapura Rustan Saru saat memberikan sosialisasi mengatakan PMI merupakan perhimpunan badan sukarela yang membantu pemerintah di bidang kemanusiaan sesuai dengan Konvensi jeneva 1949

“Tentu dengan 5 prinsip yaitu “Kemanusiaan”. Memberi pertolongan atau bantuan tanpa membedakan korban, tanpa diskriminasi. Kemudian “Kesamaan” tidak membedakan atas dasar kebangsaan, ras, agama atau pandangan politik. “Kenetralan” menjaga kepercayaan para pihak.

“Kemandirian”. bersifat mandiri selalu menjaga otonominya. “Kesukarelaan” artinya bersifat sukarela dan tidak mencari keuntungan.

Selain itu “Kesatuan”. artinya di dalam satu negara hanya satu perhimpunan PMI dan kemestaan gerakan semesta sederajat dalam menolong sesama.

Berkesempatan itu juga mantan Wakil Wali Kota Jayapura ini memaparkan tentang penyelenggaraan kepalangmerahan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2018 dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Kepalangmerahan. Yang meliputi penanganan masalah damai dan penanganan masa konflik,” tutupnya.

(har)