Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Jayapura, Lina Marlina, ST, melakukan reses masa persidangan III Tahun 2023 dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di gang melati, RT.04./RW 05 Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (4/11/2023).
Sebelumnya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melakukan hal yang sama di kelurahan Waena, Distrik Heram.
Pantauan Teraspapua.com, Lina Marlina banyak mendaptkan masukan dan usulan program dari warga, terutama pembangunan drainase untuk menghindari banjir.
Tapi juga keluhan warga terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit Ramela, dan mahalnya buku di sekolah, serta larangan membangun perumahan di depan jalan.
“Saya diberikan amanat sebagai wakil ketua komisi D, yang bermitra dengan dinas pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Agama kota Jayapura,” tutur Lina Marlina mengawali resesnya.
Lanjut sesuai permintaan warga, Lina Marlina menyampaikan tiga fungsi Dewan. Fungsi Legislasi (pembuatan, pembahasan, dan pengesahan peraturan daerah).
Fungsi Pengawasan (melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, pelaksanaan program-program pemerintah), dan fungsi Anggaran (membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“jadi, lewat fungsi Dewan ini kita turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk mendapat masukan-masukan,” ungkap Lina Marlina.
Saya pada kesempatan ini saya turun untuk melaksanakan reses dari DPRD kota Jayapura, kegiatan ini rutin dilakukan dalam setahun maksimal tiga kali dan minimal dua kali.
“Dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan ketika kita bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan ini apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan ditampung dalam pokok pikiran (Pokir) Dewan, untuk nanti kita sinkronkan dengan kegiatan Musrenbang,” ujarnya.
Dikatakan, ketika kita turun kita lebih banyak mendengar apa yang masyarakat butuhkan, sesudah itu kita sesuaikan agar kegiatan-kegiatan tersebut masuk ke dalam Musrenbang.
Lina Marlina menjelaskan, pembangunan di kota Jayapura begitu banyak, makanya Musrenbang dilakukan di setiap Kelurahan, kemudian dibawa ke tingkat Distrik, selanjutnya tingkat kota dan ditetapkan program-program prioritas.
Lanjut Lina Marlina, dari setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat perlu kita lakukan penjaringan atau prioritas sesuai kebutuhan.
“Dari sarapan program, setiap RT dan RW lis kegiatan-kegiatan, kemudian Kelurahan mengambil kegiatan yang prioritas,” tandasnya.
“Jadi usulan-usulan sekarang nantinya kami melaksanakan di tahun 2024,” jelasnya.
Diketahui APBD Kota Jayapura Rp1,7 triliun, sementara 20% perencanaan di tingkat kota dialokasikan untuk kegiatan stunting, karena merupakan kebijakan Penjabat Wali Kota untuk menurunkan angka stunting di kota Jayapura.
”Sementara alokasi anggaran di tingkat Kelurahan sebesar Rp800 juta. Yang dibagi untuk administrasi Kelurahan, sisanya 30% untuk infrastruktur, 20% untuk pendidikan dan 20% lagi untuk kesehatan, sisanya sosial budaya dan ekonomi,” bebernya.
Jadi kegiatan-kegiatan itu ada ada prioritas karena pembiayaan sedikit. Saya sampaikan ini agar masyarakat mengerti dan paham setiap kegiatan program prioritas dari pemerintah kota Jayapura,” jelas Lina Marlina.
Untuk itu semua aspirasi warga pada reses ini akan masuk ke dalam pokir Dewan dan semoga ada salah satu usulan yang akan kita dorong.
“Saya akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah kota lewat pokir komisi D, namun realisasinya tidak semua, karena terkait anggaran,” jelasnya.
Ditempat yang sama warga RT 04, Sunaryo mempertanyakan, terkait izin membangun rumah. Dikatakan dari Jalan poros masih bisa membanguna ternyata saat kita buka di Jalan poros, saat mengurus ijin tidak bisa, karena merupakan lahan hijau.
Selain itu, di sekolah orang tua mengelukan anak harus beli buku cetak seharga Rp700.000. Tapi sangat disyangkan siap semester atau kelulusan sudah berubah lagi. Bahkan jika kakak lulus, buka tersebut tidak bisa digunakan lagi oleh adiknya.
“Saya menilai sekolah sudah membuka peluang bisnis. Bahkan tidak diperbolehkan untuk fotokopi. Untuk itu sebagai wakil rakyat bagi kmai, saya minta Ibu Lina Marlina bisa mengawasi hal tersebut,” pintanya.
Sementara Ketu RT 03, Anto meminta Ibu Lina Marlina bisa menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah kota Jayapura untuk pembangunan drainase sepanjang 2 KM di wilayah RW05.
“Warga selalu keluhkan, karena setiap hujan, rumah-rumah warga terkena banjir,” ungkapnya.
Masih ditempat yang sama Ketua RW05, Sukadi mempertanyakan masalah kesehatan yaitu BPJS yang merupakan program pemerintah.
“Saya dengar ada BPJS yang aktif dan ada yang nonaktif,” tandasnta.
(Har/Ricko)