Satpol PP Kota Jayapura Musanahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Satpol PP setempat, melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman beralkohol, dari berbagai jenis, Rabu (10/1/2024).

Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP kota Jayapura, Sefnath Kambuaya dalam laporannya menyebutkan, total 189 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dalam operasi gabungan dengan TNI-Polri, yang dilakukan Desember lalu.

“Yang kami musnahkan, adalah minuman beralkohol yang dijual oleh pengecer-pengejar di pinggir jalan, yang tidak memiliki izin dari pemerintah,” ujar Kambuaya.

Sementara itu Pj. Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol yang dilakukan adalah langkah penting, dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Jayapura.

Dikatakan, pemusnahan tersebut sesuai dengan Perda nomor 08 tahun 2004, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dan Instruksi Walikota Jayapura nomor 9 tahun 2023, tentang Pembatasan dan Larangan Menjual dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.

“Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan hari ini merupakan langkah proaktif, dalam melindungi generasi masa depan kita, generasi emas Port Numbay,” tandas Robby Awi.

Dirinya menambahkan, pemusnahan tersebut lebih kepada perlindungan terhadap generasi muda dampak negatif minuman beralkor, serta perlindungan terhadap keluarga yang rentan menjadi korban, akibat pengaruh minuman keras.

Robby Awi menegaskan, tantangan terhadap konsumsi minuman keras masih menjadi masalah yang kompleks di kota Jayapura, sehingga perlu adanya edukasi dan membimbing terhadap generasi muda, tentang bahaya minuman beralkohol.

“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bergerak bersama, dalam upaya saling mendukung dan menginspirasi satu sama lain, untuk menciptakan perubahan positif.” Pungkas Awi.

(elo)