Serui, Teraspapua.com – Menjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi melantik para pengawas TPS di Kampung Miosindi serta menghadiri prosesi PTPS Distrik Poom, Rabu (24/1/24) yang di lantik secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Y. Mandripon.
Dalam arahannya, Hofni Y. Mandripon menyampaikan beberapa hal penting yang mana ditegaskan jajaran Pengawas Pemilu adalah satu kesatuan lembaga Pengawas Pemilu yang bekerja secara hirarki, sehingga koordinasi dan komunikasi menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan kerja yang baik.
Lanjutnya, tantangan sebagai pengawas Pemilu menuju 14 Februari 2024 cukup berat, butuh kerjasama, butuh kebersamaan, butuh konsentrasi yang cukup.
“Tentunya bagian ini menjadi gambaran bahwa pengawasan bukan hanya sekedar menyaksikan dan foti foto semata, tetapi lebih dari pada itu perlu adanya pencatatan yang baik untuk di administrasikan secara baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini berada dalam suasana kampanye rapat umum, tapi juga dalam waktu bersamaan dilakukan kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka yang akan berjalan sampai tanggal 10 Februari 2024, ini perlu menjadi konsen jajaran Pengawas Pemilu, baik Panwaslu Distrik dan PKD.
“Kepada Pengawas TPS yang baru dilantik, kami sampaikan selamat bergabung dalam keluarga besar pengawas pemilu, tugas bapqk ibu adalah bagian dari ujung tombak bawaslu republik indonesia, di pundak kalian terletak sejuta harapan demokrasi bangsa, khususnya dari masyarakat kabupaten kepulauan yapen, kerjakanlah Tugasmu sebagaimana mestinya, berdasarkan sumpah dan janji yang sudah diikrarkan dalam Pelantikan”.tegasnya
Sebagai Ketua Bawaslu Yapen berharap pula laksanakan pengawasan secara baik, utamakan langkah pencegahan secara masif di pribadi, keluarga, masyarakat pada wilayah kerja masing.
“tetap jaga kekompakan dalam bertugas, hindari konflik kepentingan kepada siapapun, dan jalin komunikasi yang baik kepada semua stekbolder yang ada di wilayah dan tingkatan masing-masing”.
Dalam kesempatan ini pula, Hofni berpesan sebagai seorang Pengawas Pemilu wajib selalu membuat Form A, serta mengisi alat kerja pengawasan apabila melakukan aktifitas pengawasan dimana ini menjadi penting karena dokumen tersebut adalah dokumen yang dikehendaki oleh Perarturan Perundang-undangan, bukan hanya memberi cerita dan foto, namun perlu ada catatan substansi apa yang menjadi Fokus Pengawasan Pemilu.
“Ingat jangan mengurusi bagian yang bukan menjadi bangianmu, cukupkanlah urusanmu pada bagian yang menjadi Tugas dan tanggungjawabmu sebagai Pengawas Pemilu”.
(Em/Ricko)