Sentani, Teraspapua.com – Penghargaan tertinggi dan layak telah diterima oleh 4 puskesmas di Kabupaten Jayapura dalam penilaian akreditasi tahun 2023.
Buah dari upaya kontinyu dalam waktu yang panjang serta pressure yang luar biasa untuk kesempurnaan dokumen manajemen ; baik dokumen tatakelola, dokumen pelayanan, bukti kegiatan dan semua upaya implementasin pada semua kegiatan puskesmas.
Ke empat Puskesmas tersebut yakni, di Puskemas Sentani Kota, Puskemas Genyem, Puskesmas Yapsi dan Puskemas Ebungfauw dinyatakan terakreditasi Paripurna.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang mengatakan, selain empat Puskesmas itu ada juga sejumlah Puskesmas yang mendapatkan akreditasi Utama dan Madya.
Dikatakan, untuk tahun 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura juga akan melaksanakan survey akreditasi untuk dua Puskesmas di Distrik Airu dan Gresi Selatan.
“Jadi di tahun 2023 kita sudah memperoleh hasil akreditasi puskemas ada yang Paripurna, Utama dan Madya, tapi kita bersyukur sudah ada beberapa puskesmas yang sudah mendapat hasil akreditasi Paripurna dan Utama,” tuturnya, Kamis (01/02/2024).
Tentu lanjut Sihotang hal ini tidak mudah, karena butuh perjuangan yang benar-benar luar biasa, berbagai indikator harus dipenuhi dengan baik.
Edward menambahkan, di tahun 2024 ini masih ada dua puskesmas yang akan dilakukan survey akreditasi yakni puskemas di Distrik Airu dan puskemas di Distrik Gresi Selatan.
“Nanti akan dilakukan survei akreditasi pada triwulan satu atau dua, saat ini semua sudah dipersiapkan dengan baik termasuk dananya. Karena dalam melakukan survei akreditasi dibutuhkan dana juga dan Dinkes Kabupaten Jayapura telah menyiapkan dana tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2024,” ungkapnya.
Menurut Edward, jika puskemas sudah dilakukan akreditasi maka akan mendapatkan keuntungan mutu pelayanan kesehatan yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan setiap pasien.
Makin sempurna kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan,” imbuhnhya.
“Termasuk memperkuat kepercayaan masyarakat serta adanya jaminan kualitas pelayanan bagi BPJS Kesehatan sebagai masyarakat,” pungkasnya.
(sumber jayapurakab.go.id)