Siapkan 22 Miliar, Ini Jumlah Penerima THR Pemkot Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah, terhitung mulai hari ini, Selasa 26 Maret 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai di Jayapura kemarin, Senin (25/3) menyebutkan, THR sedang di proses dan akan masuk ke rekening masing-masing penerima pada 26 Maret, hari ini.

banner 325x300banner 325x300

Dirinya memaparkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima THR, berjumlah 4.425 orang, dengan total anggaran sebesar Rp.21.751.432.245.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 226 orang, dengan jumlah anggaran Rp.894.601.824.

Dan untuk 40 anggota DPRD kota Jayapura besar anggaran Rp.190.253.250. Sehingga total anggaran untuk THR Idul Fitri 2024 sebesar Rp.22.806.269.319.

“Jadi itu komponennya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan fungsional dan tunjangan beras, untuk ASN.” Ujarnya.

Sedangkan P3K lanjut Wanggai, THRnya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional dan tunjangan beras. Sementara untuk anggota DPRD berupa gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

“Sesuai ketentuan itu sepuluh hari sebelum hari raya, dan ini sudah pas sepuluh hari dan sedang kita proses. Besok sudah masuk ke rekening semuanya.” Pungkas Wanggai.

(elo)