LKPJ Walikota Jayapura  Diharapkan Memberikan Bobot Yang Bisa Dipertanggungjawabkan

Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jayapura tahun anggran 2023.

Rapat paripurna LKPJ dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, SH, MH berlangsung di ruang Paripurna setempat, Jumat (26/4/2024).

banner 325x300

“Laporan keterangan pertanggungjawaban adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran berjalan,” kata Joni Y. Betaubun.

Maka akhir dari setiap tahun anggaran berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan merupakan batas waktu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Jayapura.

Politisi PDI Perjuangan kota Jayapura ini juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh fraksi-fraksi dan alat-alat kelengkapan dewan yang akan dibentuk dalam Panitia Kerja (Panja) Dewan, guna memberikan rekomendasi kepada penjabat Walikota Jayapura dan jajaran tentang substansi LKPJ.

Tentu yang meliputi implementasi program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 ke tahun anggaran 2024 yang disajikan dalam materi laporan LKPJ ini, apakah konsisten yang dicapai pada setiap OPD dan terukur berdasarkan sebuah perencanaan program dan kegiatan yang utuh serta terintegrasi dalam dokumen RPJMD, Restra dan RKPD-RENJA maupun KUA dan PPAS dan RKA setiap OPD pada APBD Tahun Anggaran 2003.

“Klasifikasi komponen materi dalam laporan LKPJ agar senantiasa terdiri atas beberapa aspek yaitu aspek pelayanan dasar, aspek urusan wajib, aspek urusan pilihan dan aspek urusan otonomi daerah serta aspek otonomi khusus maupun aspek pemerintahan umum,” ujarnya.

Betabun pun menambahkan, dalam mengukur capaian indikator kinerja pada urusan-urusan tersebut di atas, kiranya dalam dokumen perencanaan program dan kegiatan diharapkan agar ditetapkan indikator yang jelas dan terinci untuk memudahkan pengukuran input, output dan outcamenya.

Khusus terhadap program dan kegiatan tentang pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang yang berkualitas, pembangunan Perumahan dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan urusan pelayanan sosial agar dalam perencanaan program dan kegiatan ditetapkan indikator dasar sehingga bisa mengukur capaian yang konkrit pada layanan dasar tersebut.

Betaubun juga menegaskan, pada sidang LKPJ Walikota Jayapura tahun anggaran 2023 ini diharapkan, agar benar-benar memberikan bobot yang bisa dipertanggungjawabkan kepada dewan sebagai representasi rakyat

Sementara pidato Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey yang dibacakan oleh pejabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robert Awi, SE, MM mengatakan beranjak dari visi dan misi kota Jayapura sebagai ibukota provinsi Papua harus dapat menunjukkan jati dirinya yang unggul, maka dalam pencapaian visi dan misi serta tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan diperlukan suatu pendekatan strategis yang tepat efektif dan akurat.

“Pada konteks tersebut, strategi kebijakan pembangunan kota Jayapura didasarkan pada prinsip kemuliaan nama Tuhan Local Wisdom atau kearifan lokal keberpihakan dan pemberdayaan berwawasan lingkungan, tata pemerintahan yang professional,”

Papar Awi, dalam pelaksanaan pembangunan di kota Jayapura sepanjang tahun 2023 pemerintah kota Jayapura telah memprioritaskan 5 program yang merupakan arah kebijakan pembangunan yaitu, bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dirincikan, Pendapatan daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1. 545. 216. 870. 712, 00 dan terealisasi sebesar Rp. Rp. 1. 540. 852. 190. 280, 52 atau 99, 72 persen.

Dibandingkan dengan realisasi pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.445. 941. 893. 448., 60 Realisasi Pendapatan tahun 2003 terjadi peningkatan sebesar Rp.94. 910. 296. 831, 92 atau 6, 56 persen.

“Pada tahun 2023 realisasi belanja daerah mencapai Rp. 1. 599. 224. 840. 510, 89 atau 93, 95 persen, dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1. 702. 190. 574. 998, 70,” rincinya,

Sementara, realisasi belanja daerah tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp. 229. 602. 489. 725, 73 atau 16, 76 persen dari jumlah yang direalisasi pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.369. 622. 350. 785., 73,” tutupnya.

(Har)