Jayapura, Teraspapua.com – Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Frans Pekey, meresmikan rumah Ondoafi (Kepala Adat) Kampung Yoka, Distrik Heram, dengan disaksikan tokoh adat serta masyarakat Kampung Yoka, Sabtu (27/4/2024).
Pada kesempatan ini, Pj. Walikota Frans Pekey mengatakan, rumah yang diresmikan tersebut, selain sebagai tempat kediaman Ondoafi tetapi juga sebagai tempat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di kampung.
Dikatakan, selain penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat adat. Rumah Ondoafi ini juga akan digunakan sebagai tempat menyelesaikan persoalan masyarakat Kampung Yoka secara keseluruhan.
“Ini adalah bagian dari bagaimana, pemerintah daerah memberikan penguatan kelembagaan masyarakat adat di kota Jayapura.” Ujar Pekey.
Dirinya mengatakan, di tengah-tengah kemajuan kota Jayapura dan masyarakat yang majemuk, Pemkot Jayapura ingin agar kearifan lokal masyarakat adat tetap harus dipertahankan dan nilai-nilainya terus dilestarikan.
“Baik itu budayanya, bahasanya, simbol-simbol dan keseniannya, tetap harus dilestarikan,” sebut Pekey.
Sementara itu Ondoafi Kampung Yoka, David Mebri, pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Jayapura maupun pemerintahan Kampung Yoka, yang telah menjawab keluhannya, untuk pembangunan Rumah Ondoafi ini.
“Saya atas nama masyarakat adat Kampung Yoka, menyampaikan banyak terimakasih, karena keluhan masyarakat selalu didengar oleh pemerintah kota, lewat Kepala Kampung.” Papar David.
Dirinya menambhakan, sejauh ini kolabarasi antara Ondoafi dan pemerintahan kampung berjalan baik dan saling mengikat, dalam menjaga dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara adat maupun secara umum.
Ditempat yang sama, Kepala Pemerintahan Kampung Yoka, Antonius Mebri menyebutkan. Pembangunan rumah tinggal Ondoafi tersebut, menggunakan dana Kampung Yoka tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dengan luas bangunan 10 x 14 meter persegi ini, jelas Mebri, rumah tinggal Ondoafi tersebut menelan biaya 900 juta rupiah.
“Rumah Ondoafi ini dibangun dengan paket lengkap dengan isinya, yaitu perabotan-perabotannya.” Ujar Mebri.
Rumah ini kata dia, selain menjadi rumah tinggal Ondoafi, namun sekaligus menjadi tempat pertemuan adat atau Parapara Adat Kampung Yoka.
“Jadi orang meninggal, bayar mas kawin dan urus perkara adat, semua dilakukan disitu.” Pungkasnya.
(elo)