Jayapura, Teraspapua.com – DPRD Kota Jayapura melalui Panitia Kerja (Panja) sejak tanggal 29 April sampai 7 Mei 2024 melakukan rapat untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2023.
Yoan Alfredo Wambitman, ST selaku ketua Panja memimpin rapat bersama organisasi perangat daerah (OPD) pemerintah kota (Pemkot) Jayapura.
Selanjutnya hasil rapat pembahasan Panja bersama opd-opd terkait dengan realisasi kegiatan program yang dilaksanakan di tahun anggaran 2023 di plenokan untuk dibawah ke rapat paripurna DPRD kota Jayapura.
Yoan Alfredo Wambitman kepada Teraspapua.com mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka pemerintah kota Jayapura wajib melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD selama satu tahun anggaran.
“Jadi, kalau kita lihat di dalam jadwal tahapan, tiga bulan setelah masa tahun anggaran berakhir,” ujarnya, usai rapat Pleno hasil kerja Panja di ruan rapat lantai tiga DPRD, Senin (6/5/2024).
Lanjut Wambitman, DPRD membentuk panitia kerja untuk membahas laporan pertanggungjawaban kinerja dan juga capaian program kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan juga peraturan kepala daerah.
Untuk itu, kurang lebih satu minggu mulai dari tanggal 29 April 2024 Panja melakukan rapat pembahasan bersama opd-opd terkait dengan realisasi kegiatan program yang dilaksanakan di tahun anggaran 2023.
Setelah itu, tentunya akan ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panja untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Rekomendasi itu terkait dengan perencanaan program dan kegiatan, perencanaan anggaran, pelaksanaan peraturan daerah dan juga peraturan kepala daerah tahun berjalan dan tahun akan datang,” papar Wambitman.
Untuk itu hari ini menurut Wambitman, Panja sudah melaksanakan rapat pleno dan sudah sampaikan terkait dengan kerja-kerja kami dan juga rekomendasi yang sudah kami buat dan sudah di plenokan dan akan menjadi rekomendasi DPRD.
“Jadi, hasil itu akan menjadi rekomendasi DPRD yang akan kami bacakan di dalam sidang paripurna besok (Selasa, 8 Mei 2024) kepada pemerintah kota untuk ditindak lanjuti,” kata Wambitman.
Dikatakan politisi Golkar kota itu, dalam hal tugas pengawasan di DPRD, kami berharap bahwa setelah kami melakukan pembahasan dan juga pendalaman di setiap opd, tentu ada hal-hal yang sangat prinsip yang kemudian kami rekomendasikan itu bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bagian daripada mitra, tapi juga penyelenggara pemerintahan daerah yang kami sampaikan, kemudian bisa ditindaklanjuti.
Pasalnya ungkap Wambitman, ada beberapa rekomendasi di opd, melalui rekomendasi Panja sebelumnya tidak terlaksana. Maka kami harapan itu menjadi perhatian oleh pemerintah kota Jayapura untuk dilaksanakan,” pungkasnya.
(Har)