Jayapura, Teraspapua.com – Penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya daerah otonom, bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Demikian hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintahan Bawahan Kota Jayapura Tahun 2024, Senin (13/5).
Dikatakan pada era otonomi daerah saat ini, sebagian besar permasalahan pembangunan berada pada wilayah kabupaten dan kota.
Dengan demikian kata dia, pemerintah kota memiliki fungsi menjamin terselenggaranya pemerintahan di tingkat bawah, yaitu Distrik, Kelurahan dan Kampung.
“Maka peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan gerak dan arah pembangunan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Merauje berharap, para Kepala Distrik, Kelurahan dan Kampung, bisa melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan baik dan optimal.
Yang lebih utama kata dia, harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari adanya praktik pungli maupun KKN.
“Diharapan kita semua dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal.” Tandasnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda kota Jayapura, Suprianto menyebutkan, tujuan Rapat Kerja tesebut, guna meningkatkan sinergitas pemerintahan di tingkat bawah.
Lanjut dia, pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah, dibutuhkan kolaborasi semua unsur, baik pemerintah, keamanan, adat dan agama.
“Raker nantinya diharapkan ada rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemkot Jayapura, sehingga bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.” Pungkasnya.
(Santy)