Mesin Anjungan Pelayanan Publik Distrik Jayapura Selatan Diresmikan Sekda Frans Pekey

Jayapura, Teraspapua.com – Masyarakat kota Jayapura sudah yang sangat familiar dengan teknologi informasi, dalam berbagai platform media sosial maupun media elektronik.

Dengan demikian baik Pemerintah Kota, Pemerintahan Distrik maupun Kelurahan dan Pemerintahan Kampung, hingga unit pemerintahan paling bawah, jangan sampai ketinggalan zaman dalam pelayanan publik.

banner 325x300

Hal tersebut ditegaskan Sekda Kota Jayapura Frans Pekey, saat meresmikan mesin anjungan Teras Pelayanan Publik (TPP) Distrik Jayapura Selatan, Rabu (26/06).

Dirinya menyebutkan, pemerintah dalam pelayanan publik dan  penyelenggaraan pemerintahan, harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang ada kini.

Sehingga kata dia, antara kemajuan zaman dan penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik adalah seiring sejalan, yang akan berdampak pada pelayanan cepat, murah, transparan, akuntabel, efisien dan efektif.

“Itulah yang terus kita lakukan. Dan hari ini Distrik Jayapura Selatan dengan kelurahan di bawahnya, mampu mewujudkan itu.” Ujar Pekey.

Dirinya berharap, dengan adanya mesin TPP ini menjadi awal yang baik bagi pelayanan publik di Jayapura Selatan, khususnya di Kelurahan Ardipura, Argapura dan Hamadi.

“Saya harap supaya ini bisa diikuti juga oleh Distrik lainnya. Dan kedepan kita akan lakukan digitalisasi untuk Distrik, Kelurahan sampai RT/RW.” Tandas Pekey.

Kepala Distrik Jayapura Selatan, Maximila D. Hamadi, dalam laporannya menyebutkan. Pemerintah Distrik Jayapura Selatan, resmi menambah 3 mesin anjungan TPP Sistem Informasi Kelurahan (SIK).

Dikatakan, 3 mesin TPP tersebut nantinya untuk melayani masyarakat di Kelirahan Argapura, Ardipura dan Hamadi.

Naximila berharap, keberadaan mesin TPP ini bisa memudahkan warga masyarakat dalam mencetak dokumen surat-surat keterangan, seperti yang dilayani di kantor Kelurahan.

“Kami harapkan mesin ini juga dapat diijinkan untuk bisa ditempatkan di mall pelayanan publik kota Jayapura, sehingga dapat mempermudah masyarakat.” Tandasnya.

Maximilia menambahkan, selain informasi pelayanan berbasis elektronik SIK melalui mesin anjungan TPP, semua dokumen surat elektronik telah lulus uji sertifikasi yang dilakukan oleh Balai sertifikasi elektronik, pada Badan Cyber dan Sandi Negara.

“Sehingga tanda tangan elektronik Lurah pada dokumen yang diterbitkan, tetap mempunyai kekuatan hukum dan integritas, yang dapat dipertanggungjawabkan.” Pungkasnya.

Sementara itu kepala Kelurahan Hamadi, Johanis Freddy Raprap mengatakan, mesin TPP ini sangat bermanfaat bagi pelayanan masyarakat.

Dirinya menyebutkan, ada du tujuan pemanfaatan mesin TPP, yakni untuk mempermudah pelayanan Kelurahan kepada masyarakat, dan juga masyarakat bisa lebih tertib dalam pengurusan dokumen.

“Sehingga selain pemerintah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih tertib administrasi.” Tandas Raprap.

Dengan demikian kata Raprap, kedepannya apa yang diharapkan oleh Pemkot Jayapura terkait satu data kependudukan, bisa tercapai.

Untuk di ketahui, pembuatan mesin anjungan TPP SIK tersebut, merupakan kerjasama antara Pemerintah Kelurahan Ardipura, Argapura dan Hamadi, dengan PT. Estu Web Host, selaku penyedia layanan.

(santy)