Dengan 500 Juta Dana Otsus, Disdukcapil Kota Jayapura Lakukan Pelayanan Kependudukan di 14 Kampung

Kadis Dukcapil Kota Jayapura Raymond J.W.Mandibondibo, S.Sos, M.Si

Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, tidak hanya melakukan pelayanan di kantor dinas. Akan tetapi sistem jemput bola dilakukan, dengan turun langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat di kampung-kampung.

Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond J. W. Mandibondibo kepada wartawanan menyebutkan, pihaknya mendapat alokasi anggaran dari Dana Ostus sebesar 500 juta tiap tahun, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.

Anggaran 500 juta dari dana Otsus tersebut kata Raymond, dipakai untuk pelayanan administrasi kependudukan di 14 kampung.

“Jadi setiap hari Sabtu dalam jadwal tertentu, kita melakukan kunjungan ke setiap Kampung secara bergiliran, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan dana 500 juta itu.” Ujarnya.

Lanjut Raymond, pelayana admisitarsi kependudukan kepada masyarakat kampung dilakukan dari pagi hingga sore hari. Hal tersebut dikarenakan banyak sekali warga yang ingin dilayani.

Beberapa masalah yang ditemui kata dia, ada dokumen kependudukan berupa Akte Kelahiran, tinggal tidak sesuai alamat, belum melakukan nikah pencatatan sipil dan lain-lain.

“Macam-macam yang kita temui dan semua pelayanan kita lakukan di tempat. Sehingga sasaran dari penggunaan dana Otsus ini betul-betul terasa dampaknya oleh masyarakat.” Tandasnya.

Hingga bulan Juli 2024 terang Mandibondibo, penyerapan anggaran tersebut untuk pelayanan kependudukan bagi masyarakat ini, sudah dilakukan di 8 Kampung dan tersisa 6 Kampung lagi, yang akan dilakukan pada bulan Juli dan Agustus 2024.

Menurut dia, anggaran yang dilokasikan untuk Disdukcapil melalui Dana Otsus tidak pernah berubah, tetap pada 500 juta. Walaupun sebenarnya kata dia, anggaran tersebut masih kurang karena masih banyak yang harus dilayani.

“Administrasi kependudukan ini dasar dari segala pelayanan. Tetapi kita tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.” Ujar Mandibondibo.

Dirinya berharap, para Kepala Kampung juga dapat berinovasi dengan dengan dana desa yang dimiliki, untuk memprogramkan kegiatan administrasi kependudukan dan kemudian mengundang Disdukcapil.

“Ini era kolaborasi. Dan harus ada kolaborasi dari semua pihak, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.” Pungkasnya.

(santy)