Jayapura, Teraspapua.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpahnya.
Dari 35 anggota yang dilantik, 21 orang adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPR Kota Japura periode 2019-2024, Joni Y. Betaubun.
Pengambilan sumpah dan janji 35 anggota DPR kota Jayapura terpilih itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, Derman P Nababan, pada Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPR Kota Jayapura di Kotaraja.
Pada kesempatan itu Plt.Sekertaris DPR Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti mengumumankan pimpinan DPR Kota Jayapura sementara Yuli Rahman dan Pares Lood Wenda untuk memimpin rapat-rapat hinggah penetapan ketua dan wakil ketua definitf. Joni Y. Betaubun yang kemudian menyerahkan palu sidang kepada ketua sementara Yuli Rahman.
Joni Y Betaubun dalam sambutan mengatakan, selama masa tugas kedewanan periode tahun 2019-2024, banyak yang telah kami kerjakan, namun tidak sedikit pula yang menjadi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.
“Meskipun demikian perjalanan panjang yang telah terjalin selama ini menghasilkan beberapa prestasi gemilang, yang kemudian menjadikan keanggotaan dewan periode tahun 2019-2024 mempunyai warna yang berbeda, sebab dalam agenda kerja adanya kegiatan resee dewan pada konstituen sesuai daerah pemilihan yang mampu menjaring berbagai aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, namun dewan juga melalui alat-alat kelengkapan dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan, dengan melakukan banyak kegiatan yang berawal dari menjaring aspirasi yang merupakan kebutuhan dari masyaraka.
“Penanganan korban kebakaran dan musibah banjir, penanganan masalah miras, penanganan masalah terminal Entrop, penanganan masalah relokasi dan pembangunan pasar Youtefs, penanganan masalah mutu kualitas pendidikan dan pelaksanaan sidang-sidang dewan untuk membahas dan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban Walikota,” ujarnya.
Demikian pula dewan dalam melaksanakan fungsi anggarannya secara bersama-sama dengan eksekutif telah melakukan pembahasan dan penetapan dokumen APBD dan APBD perubahan setiap tahun berjalan dalam tahapan pembahasan KUA PPAS.
Selain itu kata Betaubun, Dewan telah melaksanakan fungsi legislasi, dengan program legislasi daerah yakni program dalam menyusun perencanaan proses pembentukan produk hukum daerah secara terencan,” tandasnya.
Sementara ketua DPRK sementara Yuli Rahman, mengatakan, sebelum pimpinan definitif DPRK terbentuk maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari satu orang ketua dan wakil ketua dari dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
“Kami diberikan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara DPRK,” ujarnya
Dikatakan, pimpinan sementara bertugas untuk memimpin rapat-rapat dan memfasilitasi pembentukan alat-alat kelengkapan DPRK dan penyusunan tata tertib (tatib).
“Mempersiapkan persidangan pelantikan pimpinan dewan definiti dan menyiapakan rapat paripurna masa sidang satu,” jelasnya.
Ditambahakan, DPRK yang baru dilantik dan diambil sumpah janji, agar melaksanakan fungsinya dan meletakkan kepentingan masyarakat kota di atas kepentingan pribadi atau kelompok dan golongan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Pj Sekda Papua, Pj Walikot Jayapura, Forkopimda kota Jayapura dan tamu undangan.
Berikut daftar nama Anggota DPR Kota Jayapura berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/327/Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Kota Jayapura masa jabatan 2024-2029:
Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Theos Revelino B. Ajomi, S, Sos (
2. Yuli Rahman, SH, MH
3. Burman Minson Waromi, S, KM
4. Yusuf Serang Tame, SE
5. Crista V, Urbinas, S, IP, M, Msi
6. Akhmad Sujana, SE, M, Si
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
1. Max Karubaba, SE.
2. Fajar Rizki Wanggay, SH
3. Pares Lood Wonda, SE
4. Novelt Azriel Krey
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
1. Mustang
2. Andrys Rovael Horma, ST
3. Edward J. D. Rahail, SE, Par
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
1. Agustinus Rande, ST.
2. Peter Parasi Tambunan, ST
3. Eko Nurjaya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Asriyanti
2. Imam Kohiri
3. Ngadino, A, Md
4. Muhammad Yusran Yunus
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
1. Sarce Soreng, A, Md, S, IP
2. Irmanto Rannu
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
1. Armaya Latuperisa Siregar
2. Ismail Bepa Ladopurab, SE.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
1. Deli Lusiana Watak, SH.
2. M. Aksan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Andi Sudirman, ST
2. Barend B. Taniauw, ST.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. H. Mursidin
2. Jaharuddin
Partai Demokrat
1. Rudi Yoan Wenda, SE
2. Maria Pampang
Partai Nasional Demokrat (PAN)
1. H. Syarir S
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
1. Selki Tabuni, SE
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
1. Ridolf Veep Hassor
(Zon)