Jayapura,Teraspapua.com – Pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Papua dapat melakukan mitigasi kembali usulan anggaran untuk menggelar PSU dan harus ditekan lagi pembiayaannya.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri M Hamadi usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua, Rabu (30/4/2025).
Dijelaskan Mukri, terkait anggaran PSU kondisi fiskal daerah Provinsi Papua memang sangat terbatas, sehingga Pj Gubernur Papua bersama DPR Papua masih terus melakukan upaya untuk pergeseran anggaran, sehingga bisa dikembalikan dalam anggaran perubahan nanti.
“Ada beberapa skenario yang sudah dirancang oleh eksekutif terkait anggaran PSU ini. Intinya secara normatifnya akan kita simpulkan dalam rapat Banggar DPR Papua nanti, sehingga kami belum bisa sampaikan secara terbuka, karena masih bisa berubah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Politisi Partai PDIP itu menyarankan penyelenggara dalam hal ini KPU, terkait waktu pelaksanaan PSU bisa dimajukan, bukan tanggal 6 Agustus 2025. Itu bisa ada penghematan yang signifikan disitu. Itu usulan yang paling konkrit sebenarnya dan itu bukan kewenangan pemda, tapi kewenangan KPU sehingga tidak bisa diintervensi disitu. Khawatirnya saya, jika terlalu lama, anggaran tidak mencukupi, malah kerjanya jadi tidak maksimal.
Ia berharap KPU Papua melakukan rasionalisasi anggaran untuk PSU Pilkada Papua dan pihaknya mendorong eksekutif untuk itu sehingga ada penurunan anggaran.
“Nah, KPU butuh Rp 109 miliar untuk menggelar PSU. Jika bisa ditekan turun, itu lebih baik. Tapi, penekan anggaran itu jangan berimbas pada pelaksanaan PSU. Ini sebenarnya opsinya ada di KPU, karena kita untuk pergeseran anggaran yang signifikan itu cukup beresiko terkait penyelenggaraan pemerintahan secara umum, sehingga opsi-opsi pergeseran anggaran itu harus betul-betul cermat dan minim resiko,” paparnya.
Menurutnya, solusi yang tepat adalah mengurangi waktunya pelaksanaan PSU, karena kedua paslon gubernur tidak mempermasalahkan hal itu.
“Yang menjadi pertanyaan kita selama ini, kenapa KPU ngotot dan dia tahu uangnya tidak ada. Nah, ini yang menjadi heran. Bahkan, ada rekomendasinya Bawaslu bahwa jadwal itu keliru, bahkan KPU RI sudah menyurat 2 kali terkait itu,” pungkasnya.