Jayapura, Teraspapua.com – Polresta Jayapura Kota melalui Operasi Zebra Cartenz 2025 melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran lisan kepada para pengendara roda dua di kawasan Jalan Koti, tepatnya di depan Taman Imbi, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 – 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Polresta Jayapura Kota, AKP Daud Amus Ohoimuar. Sebanyak 29 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi tersebut.
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, terutama terkait penggunaan helm standar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan di jalan raya.
AKP Daud menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan pola hunting system dalam operasi ini, yaitu menindak pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran. Setiap pengendara yang terjaring diberikan teguran tertulis maupun penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Adapun hasil kegiatan yakni teguran tertulis penggunaan helm standar, teguran untuk knalpot brong, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Total pengendara roda dua yang terjaring melalui hunting system sebanyak 30 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jayapura.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai namun tetap kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2025 ini diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
















