banner 325x300

Geger Penemuan Bayi di TPA Koya Koso, Polresta Jayapura Kota Turun Tangan

Jayapura, Teraspapua.com – Jajaran Polresta Jayapura Kota melakukan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, Jumat (28/10) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim, Kompol I Gede Dewa Ditya, membenarkan adanya temuan tersebut dan memastikan bahwa proses penyelidikan telah berjalan.

banner 325x300

Menurut Kompol Dewa, kejadian itu pertama kali diketahui oleh dua warga yang biasa beraktivitas di sekitar lokasi sekitar pukul 07.40 WIT. Saat menjalankan kegiatan rutin, kedua saksi menemukan sebuah bungkusan kain mencurigakan.

“Ada dua saksi yang pertama kali melihat bungkusan kain. Ketika dibuka, ternyata terdapat sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara guna penanganan lebih lanjut.

“Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi berhasil dievakuasi menuju RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Kompol Dewa.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara jenazah bayi dilakukan autopsi.

“Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mendapatkan petunjuk forensik, termasuk pengambilan sampel DNA. Saat ini belum diketahui siapa yang membuang bayi ini, namun penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor untuk membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan keterlibatan pihak tertentu dapat memberikan informasi kepada kepolisian,” tutup Kompol Dewa.
(Mar)