banner 325x300

SMPN 2 Jayapura Mantapkan Profesionalisme Guru dan TU Lewat In House Training

Suasana Pose Kepala SMP Negeri 2 Jayapura, Dorthea Carolien Enok dengan tenaga pendidik dan kependidikan serta naras umber dari BKPP (Foto Harley/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Mengawali tahun pelajaran baru 2025/2026, SMP Negeri 2 Jayapura melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, kualitas administrasi, serta kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang efektif, inovatif, dan berbasis teknologi. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (14/1/2026).

Kepala SMP Negeri 2 Jayapura, Dorthea Carolien Enok, mengatakan bahwa pelaksanaan IHT menjadi momentum penting untuk mereview dan merefresh kembali pemahaman para guru dan tenaga kependidikan terhadap berbagai kebijakan serta arahan pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan.

banner 325x300

“Jadi kami berkumpul di tempat ini untuk mereview dan merefresh kembali, supaya teman-teman lebih memahami hal-hal penting yang telah disampaikan kepada kami sebagai kepala sekolah, yang merupakan arahan langsung dari Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Dorthea Carolien Enok kepada
Teraspapua.com usai pembukaan kegiatan IHT.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi salah satu fokus utama yang terus ditekankan. Para guru dan tenaga kependidikan diminta untuk tetap menjaga kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jayapura, termasuk dalam hal penggunaan seragam dan atribut kedinasan.

“Bapak ibu guru harus tetap disiplin sebagai ASN, mulai dari penggunaan seragam, atribut, hingga kehadiran. Proses belajar mengajar juga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang efektif harus terus kita jaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dorthea menyampaikan bahwa guru tidak hanya berperan dalam mengajar di kelas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan diri dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura dalam membangun sektor pendidikan.

“Intinya, bapak ibu guru diingatkan kembali bahwa bukan hanya soal mengajar saja. Kita berada di Kota Jayapura, sehingga harus bersinergi dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya dalam pembangunan pendidikan di kota ini,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi guru juga menjadi perhatian serius. Ia mengakui bahwa masih terdapat guru yang belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, baik karena kurang memahami tanggung jawab maupun karena memiliki peran ganda sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kompetensi guru perlu terus ditingkatkan. Mungkin tahun lalu masih ada yang kurang memahami tugas yang harus dikerjakan. Ada juga yang berstatus sebagai tenaga kependidikan, tetapi tetap memiliki tugas sebagai guru. Hal-hal inilah yang dijelaskan kembali agar kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang akan kita
lakukan di tahun ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dorthea juga mengingatkan kembali arahan umum Wali Kota Jayapura Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru, yang disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Rocki Bebena, saat pertemuan dengan para kepala sekolah pada 9 Januari 2026 lalu.

Arahan tersebut meliputi kelengkapan atribut ASN, seperti penggunaan papan nama dan lambang Korpri, kedisiplinan dan kehadiran ASN, serta ketentuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menegaskan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan syarat ASN, termasuk guru dan tenaga tata usaha (TU), wajib melakukan absensi secara rutin.

“Pada hari-hari besar nasional, seperti 17 Agustus, bapak ibu guru tetap wajib hadir dan mengikuti upacara jika dilaksanakan di sekolah. Selain itu, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, akan ada reward yang diberikan,” jelasnya.

Dikatakan, Visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga diwajibkan untuk disampaikan oleh guru kepada siswa di dalam kelas serta dipampang di lingkungan sekolah. Disiplin dalam penggunaan seragam guru turut menjadi perhatian, termasuk penyelesaian administrasi oleh tenaga TU, seperti penyerahan ijazah siswa yang masih tertunda.

Penekanan juga diberikan kepada guru yang jarang masuk sekolah dan kurang aktif mengajar, serta larangan bagi guru untuk menyuruh siswa mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur sekolah. “Jika sekolah libur, maka MBG juga libur,” tegasnya.

Selain itu, seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga TU, hingga siswa-siswi, diminta untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan IHT tersebut, SMP Negeri 2 Jayapura menghadirkan narasumber dari Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura serta BKPP. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk mekanisme dan ketentuan TPP.

Melalui kegiatan IHT ini, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 2 Jayapura semakin profesional, disiplin, dan siap mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Jayapura.

(Har/Rck)