Biak, Teraspapua.com – Struktur Lembaga Adat Er Sroyer resmi terbentuk melalui prosesi penunjukan dan pengukuhan yang dilaksanakan pada Sabtu, (24/2026, bertempat di SD YPK Nyanbarai, Kampung Nyanbarai, Distrik Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori.
Pembentukan lembaga adat tersebut menjadi momentum penting bagi keluarga besar Er Sroyer dalam memperkuat tata kelola adat serta perlindungan terhadap aset-aset keluarga yang meliputi hutan, tanah, kayu, dan wilayah laut.
Prosesi penunjukan dan pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh tua keluarga.
Salmon Sroyer menegaskan, keberadaan Lembaga Adat Er Sroyer memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memelihara seluruh kekayaan alam yang menjadi hak ulayat keluarga.
“Tugas utama lembaga adat Er Sroyer adalah menjaga, melindungi, dan mengelola hutan, tanah, kayu, serta laut sebagai aset keluarga. Kekayaan ini harus dikelola dengan bijaksana agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota keluarga secara khusus dan masyarakat secara umum,” tegas Salmon Sroyer.
Sementara itu, Kepala Kampung Ineki, Sakeus Korwa, menyampaikan apresiasi dan respons positif atas terbentuknya lembaga adat Er Sroyer. Ia menilai lembaga adat ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah kampung dalam mendukung berbagai program pembangunan.
“Kami berharap lembaga adat Er Sroyer dapat mendukung dan terlibat aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang akan dihadapi di Kampung Ineki.
Dengan keterlibatan lembaga adat, diharapkan setiap persoalan dapat diurai bersama sehingga tercipta kehidupan kampung yang damai, rukun, dan penuh sukacita untuk terus hidup dan berkarya,” ujar Sakeus Korwa.
Usai kegiatan pengukuhan, Tim Formatur yang diketuai oleh Salmon Sroyer menyampaikan bahwa lembaga adat Er Sroyer ke depan akan memikul tanggung jawab yang tidak ringan.
Lembaga ini dituntut untuk menjadi pelindung dan pengaman aset keluarga serta berani bertindak tegas dalam membela kebenaran dan hak-hak keluarga agar tidak dirampas oleh pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama, Mananwir Er Sroyer, Alberth Sroyer, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat adat dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa lembaga adat akan berpegang teguh pada nilai-nilai sejarah dan hukum adat yang telah diwariskan oleh leluhur.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas perlindungan dan pembelaan terhadap hak-hak keluarga Er Sroyer sebagaimana tertuang dalam buku sejarah berjudul ‘Siapakah Kami dan Mengapa Kami Berada di Sini’. Buku ini telah diterbitkan, tercatat dalam Arsip Nasional di Jakarta, serta dipublikasikan melalui situs internet dan dapat diakses secara luas. Ini menjadi dasar hukum dan sejarah yang kuat bagi kami dalam menjaga hak ulayat keluarga,” ungkap Alberth Sroyer.
Ia menambahkan bahwa Lembaga Adat Er Sroyer akan terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, namun tetap berpegang pada prinsip adat dan kebenaran demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Adapun susunan kepengurusan Lembaga Adat Er Sroyer yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Mananwir : Alberth Sroyer, S.Pd.
Faker : Isak Sroyer
Manfasfas : Michael Sroyer, SE
Kron : Yan Sroyer, S.IP
Mambri : Niko Sroyer dan Maurens Sroyer
Binsyowi : Dina Randongkur, S.Pd dan Flora Inggabouw
Dengan terbentuknya Lembaga Adat Er Sroyer, diharapkan nilai-nilai adat, kearifan lokal, serta hak-hak keluarga dapat terjaga dan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori.
(Veb)











