Jayapura, Teraspapua.com – Mukri M. Hamadi, S, IP mulai bergerilya. Sosok yang juga sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jayapura diketahui, mulai melakukan blusukan-blusukan ke masyarakat.
Terutama di daerah-daerah yang berdampak banjir, asrama Mahasiswa dan tempat-tempat umum lainnya.
Ketua komisi A DPRD Kota Jayapura ini juga melakukan diskusi – diskusi dengan masyarakat, bagaimana pemerintah kota mengatasi banjir, utamanya di kompleks perumahan Organda Kelurahan Hedam, Distrik Heram.
Tapi juga memberikan atensi kepada Mahasiswa untuk fokus kuliah, dan betapa pentingya administrasi kependudukan. Apalagi Kota Jayapura ini adalah daerah yang sangat tertib administrasi kependudukan.
“Jadi kita lagi membuat RPJMD transisi, lagi digarap oleh Bappeda kota Jayapura, ini menjadi isu penting yang akan dibuat dalam RPJMD transisi terkait dengan kawasan rawan banjir dan perencanaannya dalam dua, tiga tahun ke depan,” kata Mukri.
Lanjut Mukri, nanti kita akan bahas dengan pemerintah daerah, sehingga saat turun bersama anggota DPR Papua, terutama fraksi PDI Perjuangan agar mereka memberi support serta mendorong penanganan banjir di organda dan beberapa tempat di wilayah ibukota provinsi Papua ini.
Menurut politisi PDI Perjuangan Kota Jayapura ini, kawasan perumahan Organda sudah beberapa kali kita turun, seraya berjanji akan terus berusaha menyelesaikan secara tuntas,” tandasnya.
Sementara ketika melakukan blusukan di asrama Boven Digoel, ketua komisi A DPRD Kota Jayapura ini minta adik-adik mahasiswa untuk fokus dan tekun belajar.
“Harus berhasil dan kembali untuk membangun Kabupaten Boven Digoel,” cetus Mukri.
Mukri juga minta, sebagai warga negara yang tinggal di kota jayapura lebih dari enam bulan maka adik adik Mahasiswa wajib untuk pengurusan dokumen kependudukan.
“Selama ini mereka mengalami kendala dan perlu merubah pola, supaya mereka bisa terdata sebagai warga kota,” jelasnya.
Dengan begitu, maka mereka dapat dilayani dengan hal-hal pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Harus dilayani oleh pemerintah daerah, dan karena mereka adalah warga negara yang tinggal di kota Jayapura, walaupun tugas mereka untuk belajar, menambah ilmu,” ujar Mukri.
Jadi, ketika mereka mereka menjadi warga kota, maka harus di data dan bukan lagi menggunakan KTP dari daerah asal. Tapi mereka sudah harus memiliki e-KTP Kota Jayapura sesuai amanat undang-undang dan Peraturan Daerah Kota Jayapura, terkait administrasi kependudukan,” tutup Mukri M. Hamadi.
(Let)








