Hari Kedua Pengawas Perda 15 tahun 2017,Dewan Sambangi Puskesmas Kotaraja Dan Hedam

Pose Bersama Anggota DPRD Kota Jayapura yang tergabung dalam tim pengawasan Perda 15 tahun 2061,bersama Kadis kesehatan kota Jayapura dan Kapus Kotaraja

Jayapura,Teraspapua.com – Hari kedua pengawasan Peraturan Daerah (Perda) kota Jayapura nomor 15 tahun 2017, tentang pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura menyambangi Puskesmas Kotaraja dan Hedam sebagai sampel Selasa.(28/1/2020).

Pantauan Teraspapua.com rombongan anggota Dewan yang tergabung dalam tim 2 ini dipimpin oleh ketua Komisi C.Ismail B.Ladopurab selaku ketua tim,di dampingi Wakil Ketua I DPRD, Jhon.Y.Betaubun.SH.MH selaku koordinator tim.

Ismail B.Ladopurab,SE menuturkan,kunjungan hari ini dalam rangka pengawasan Perda. Kami mencoba mengambil Puskesmas Kotaraja dan Hedam sebagai sampel.

“ Kami ingin melihat fasilitas Puskesmas sebagai percontohan, tapi juga restribusi dari pasien swasta yang tidak memiliki BPJS “ ungkapnya.

Menurut Ismail banyak hal yang harus dibenahi ,menyangkut fasilitas tapi juga hak-hak dari petugas Puskesmas yang harus dipenuhi.apalagi keduanya banyak dikunjungi pasien.

Ismail minta juga agar para petugas Puskesmas  harus diperhatikan,sembari meminta pemerintah kota Jayapura harus ada  solusi untuk melihat kesejahteraan mereka.

Untuk Puskesmas Hedam ,kami juga  melihat fasilitas tapi juga kemampuan sumber daya manusia untuk menangani para pasien termasuk hak-hak mereka  “ujarnya

Ismail juga mengakui bahwa Perda ini belum terlihat penerapan  secara maksimal, sehingga perlu dikaji kembali .

Menurut Politisi PSI ini,kunjungan ini baru pertama kali ke dinas kesehatan, sehingga banyak pertanyaan yang dilontarkan belum semuanya di jawab secara maksimal “ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr.Nyoman Sri Antari mengemukakan untuk fasilitas Puskesmas Kotaraja sudah lengkap.

Bahkan untuk pelayanan TBC kebal obat pun sudah ada, bahkan ruangan ini juga terpisah dari pasien umum.Karena kita tidak mau pasien kontak dengan pasien TBC.

Sri Antari juga menuturkan bahwa untuk peraturan daerah ini perlu dikaji kembali karena yang belum masuk adalah kebal TB kebal oba

Kepala Puskesmas Kotaraja,dr.Tritis Rijayatri menambahkan, Puskesmas Kotaraja mengalami beberapa kendala diantaranya saat turun  hujan sudah kali  kebanjiran.

“ Jika tumpahan air dari drainase yang cukup banyak tentu akan meluap ke ruang Puskesmas “

Ia mengakui bahwa yang sangat memberatkan  bukan air saja, namun disertai dengan sampah sehingga membuat petugas  Puskesmas kewalahan untuk melakukan pembersihan “katanya.

Dikatakan bahwa got di depan Puskesmas cukup besar, sehingga pihaknya memint kepada Bapak Walikota melalui dinas terkait untuk ditutup sehingga tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap apalagi saat pasien berobat

Alhamdulillah saya sudah bertemu dengan Bapak Walikota dan sudah Menyampaikan keluhan ini dan mudah-mudahan tahun ini ini permintaan kami dipenuhi karena kami sementara mengikuti penilaian akreditasi “pungkasnya.

Berikut Anggota Dewan yang tergabung dalam tim 2 ,Wakil Ketua II DPRD Jhon Y,Betaubun,SH,MH sebagai koordinator tim,Ketua komisi C,Ismail B,ladopurab,SE sebagai ketua tim,ketua komisi D,Stanis Hike,SH juga sebagai ketua  tim.

Kemudian anggota tim yaitu,Sarce Sorreng,A.Md,Saling ,SE,H Muh Taqwin Tresia Tobi,SH,Mahmud,ST,M.Si,Eko Nurjana,H.Muh Tamrin,RD.

Selanjutnya Akhmad Sujana,SE,M.Si,Mathelda Yakadewa,Ulrike S.T.latumahina,SH,H.Umar Padessa,Harham,SE,Bona Murib,Lina Marlina,ST, dan Maliana Bembok,SH.

(Let).