Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, menggelar Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang penetapan APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Jayapura, Kamis (8/9/2022) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Abisai Rollo, SH, MH didampingi Wakil Ketua I Joni Y. Betaubun, SH, MH.
Paripurna Pembahasan Raperda tentang penetapan APBD Perubahan Kota Jayapura TA 2022 ini dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Dr. Frans Pekey, Msi.
Turut hadir pula, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala distrik dan kelurahan, pimpinan BUMN/BUMD dan perbankan, termasuk Ketua TP PKK, GOW dan DWP Kota Jayapura.
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH, MH dalam sambutan mengatakan, berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD sebagai dasar untuk dilakukannya perubahan APBD dan kemudian, perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan itu dapat dilakukan apabila terjadi adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
“Adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, organisasi, antar program, kegiatan dan antar jenis belanja,” ujar Abisai Rollo.
Kemudian lanjut Abisai Rollo, adanya keadaan yang menyebabkan Silva tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan adanya keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Pada kesempatan tersebut dewan memberikan catatan yang menjadi perhatian pada isi materi KUA/PPAS dan RAPBD perubahan, setidaknya dapat mencerminkan beberapa prinsip perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif.
Seperti, adanya keterkaitan program dan kegiatan siswa visi misi dan arahan kebijakan RPJM Daerah. Kemudian skala prioritas dan urgensitas kebutuhan dari suatu program dan kegiatan yang direncanakan atau diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam KUA/PPAS dan RAPBD perubahan.
“Isi materi KUA/PPAS dan RAPBD perubahan senantiasa sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh masyarakat setempat,” terangnya.
Selain itu kata Politisi Golkar itu, adanya konsistensi dalam implementasi program dan kegiatan maupun penyerapan anggaran oleh setiap OPD di lingkungan pemerintah kota Jayapura agar dapat lebih dipacu secara optimal, mengingat waktu saat ini tinggal 3 bulan kedepan dalam tahun anggaran 2022.
Sebagai pimpinan dewan, kami mengharapkan kepada anggota dewan melalui alat-alat kelengkapan dewan, baik itu banggar dewan dan komisi-komisi dewan maupun fraksi-fraksi dewan untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam mengkaji dan membedah materi KUA /PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di dalam mekanisme persidangan dewan,” papar Ondoafi Skow Yambe itu
Sementara Pj Wali Kota Dr. Frans Pekey, M, Si, pada pidato Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD mengatakan, dalam Raperda APBD-P TA 2022 yang disampaikan tergambar APBD perubahan TA 2022 adalah sebesar Rp1. 478. 924. 578. 463,- naik sebesar 10, 13 persen atau Rp. 135. 446. 558. 882,-
Frans Pekey juga mengatakan, ada beberapa perubahan asumsi yang mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kota Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Seperti adanya pengurangan dana alokasi umum dari pemerintah pusat, adanya penambahan dana transfer dari pemerintah provinsi Papua.
Adanya kebijakan perubahan target pendapatan asli daerah kota Jayapura, adanya penerimaan pendapatan dari PT. Freeport Indonesia, pengoptimalan sisa lebih penggunaan anggaran Silva atau anggaran 2021 dan adanya pergeseran dan perubahan target maupun sasaran kegiatan karena regulasi maupun kebutuhan masyarakat dan permasalahan teknis di lapangan.
Selain itu penurunan nilai asumsi pendapatan pada dana jaminan kesehatan nasional pada seluruh puskesmas di Kota Jayapura
“Semua perubahan asumsi ini telah tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran. Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pemerintah kota Jayapura bersama DPRD kota Jayapura beberapa hari kemarin,” tutup Pekey.
Usai menyampaikan pidato, Frans Pekey menyerahkan materi sidang kepada Pimpinan DPRD setempat melalui Joni Y. Betaubun, SH, MH.
Turut disaksikan seluruh perangkat Dewan dan pimpinan OPD yang hadir pada acara Paripurna tersebut.
(let)