Rumdis Kajari Jayapura Diresmikan dan Langsung Dihibah Oleh Pemkot

Jayapura, Teraspapua.com – Rumah dinas jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, diresmikan oleh Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey, Sabtu (09/12/2023).

Peresmian tersebut sekaligus sebagai penyerahan hibah aset rumah dinas kepala Kejari kota Jayapura, yang turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Betaubun, beserta Forkopimda kota Jayapura.

Frans Pekey dalam kesempatan ini mengatakan, selaku aparatur negara maka harus saling mendukung dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Untuk itu dikatakan, pemerintah kota Jayapura juga akan memberika perhatian yang sama kepada Forkopimda yang lain, khususnya dalam pembangunan rumah dinas jabatan.

Pekey menambahkan, pemerintah dan masyarakat kota Jayapura telah ditopang dan didukung oleh Forkopimda. Tidak hanya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, tetapi banyak tugas lain juga dilakukan oleh Forkopimda.

“Karena itu penting sekali untuk saling mendukung dan saling menopang, dalam menjaga kesejajaran Forkopimda di kota ini.” Tandas Pekey.

Frans Pekey berharap, rumah dinas jabatan Kepala Kejari Jayapura ini, akan semakin meningkatkan kinerja, dan juga bisa menjadi hunian yang nyaman bagi Kejari dan keluarga.

Ditempat yang sama Kepala Kejari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD kota Jayapura, yang telah mengalokasikan dana dalam APBD perubahan tahun 2022, guna pembangunan rumah dinas tersebut.

Sinuraya menyebutkan, pembangunan rumah dinas yang baru ini dilakukan, setelah merobohkan rumah dinas lama, yang rusak akibat gempa bumi di tahun 2022.

Dengan adanya rumah yang baru ini, Sinuraya  berharap, bisa meningkatkan kinerja dan juga bisa membuat terobosan-terobosan yang lebih baik, guna memberikan sumbangsih dalam pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat di kota Jayapura.

“Atas nama pimpinan Kejaksaan Tinggi RI dan seluruh pegawai Kejari Jayapura, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga rumah dinas ini bisa selesai dikerjakan.” Pungas Sinuraya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, dalam laporannya menyebutkan. Rumah jabatan dengan luas 279,5 meter persegi tersebut, menelan anggaran sebesar Rp.3.018.650.000.

Nofdi merinci, anggaran tersebut terbagi dalam jasa perencanaan sebesar Rp.98.800.000, jasa pengawasan sebesar Rp.89.850.000 dan biaya pekerjaan fisik sebesar Rp.2.830.000.000.

Dengan selesainya pekerjaan ini kata Nofdi Rampi, maka fungsi untuk pengoptimalan penggunaan akan dilakukan setelah peresmian.

“Sehingga diharapkan setelah penandatanganan hibah, maka tanggungjawabnya akan beralih kepada penghuninya.” Tutup Nofdi.

(elo)