Ada 10 Aspirasi Dewan Adat Dalam Penyelesaian Konflik Kampung Karya Bumi

Sentani, Teraspapua.comDewan Adat Grime Nawa menyerahkan 10 poin aspirasi Masyarakat Adat Grime Nawa, perihal tewasnya Daud Bano, yang menjadi pemicu konflik yang terjadi di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong Kabupaten Jayapura, pada 1 Januari 2024 lalu.

Sepuluh poin aspirasi tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Adat Grime Nawa, Zadrak Wamebu, yang diterima langsung Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Dandim 1701 Letkol Inf Hendry Widodo, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, serta Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo.

Dalam pertemuan dalam rangka penyelesaian konflik kampung Karya Bumi yang berlangsung di kampung Kwansu, Jumat (05/1/2024) tersebut, Zadrak Wamebu selaku ketua dewan Adat mengatakan, perdamaian antara warga masyarakat adat Grime dan warga Transmigrasi di Kampung Karya Bumi, perlu dilakukan dengan proses beberapa tuntutan adat.

Salah satu tuntutan tersebut unyi, pemerintah harus membayar ganti rugi atas tanah milik adat yang dijadikan Kampung Karya Bumi yang telah digunakan selama 50 tahun sebagai lokasi transmigrasi.

Sementara itu Pj. Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, memberikan apresiasi kepada Dewan Adat Grime Nawa, yang telah melakukan langkah-langkah konkret dalam memberikan situasi yang kondusif pasca pembunuhan Daud Bano.

Terkait aspirasi masyarakat adat, kata Triwarno akan menjadi perhatian pemerintah.

Dirinya menambahkan, langkah selanjutnya akan diambil pemerintah daerah, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Ada yang kami lakukan dalam jangka waktu dekat dan ada juga yang harus dilakukan jangka Panjang, dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” pungkas Triwarno.

(sumber, jayapurakab.go.id)