Kelurahan Gurabesi Fokus Rapikan Data Penduduk, Penertiban PKL dan Parkiran

Kepala Kelurahan Gurabesi, Maria Aprilia Jochu,S.IP, M.Sc

Jayapura, Teraspapua.com – Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kelurahan tahun 2024.

“Secara khusus kami fokus kepada pendataan. Kami punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang perlu di mutakhirkan, karena penerimaan bantuan – bantuan sosial yang saat ini belum terarah,” kata Kepala Kelurahan Gurabesi, Maria Aprilia Jochu,S.IP, M.Sc kepada Teraspapua.com, Senin (22/4/2024).

Tahun ini menurut lanjut Maria, ada pendataan melalui dua aplikasi pemerintah yang akan kami kerjakan bersama aparat RT/ RW melalui pemutakhiran data penduduk Tahun 2024, yakni SIKS-NG untuk pemutakhiran DTKS

Kemudian SEPAKAT untuk Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu, dimana bisa dipetakan Kemiskinan Ekstrem juga melalui aplikasi ini

Ditambahkan, di tahun 2024 ada program kerjasama Kelurahan Gurabesi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam penagihan PBB dan retribusi sampah.

“Untuk PBB kami jalankan bersama RT/RW. Kemudian untuk retribusi sampah sambil kami sosialisasikan kepada warga, yang akan dilakukan oleh Bapenda, Kelurahan dan RT/RW, karena memang ini hal baru,” ujar Maria.

Untuk retribusi sampah menurut Maria, satu kepala keluarga atau satu rumah tangga dikenakan retribusi sebesar Rp50 ribu. Jadi ini memang harus disialsiasai, walaupun sampah sudah ditangani baik oleh DLHK Pemkot Jayapura.

“Tapi sejak tahun 2018 tidak ada pungutan, dan ini sangat mengganggu PAD kota Jayapura, untuk itu di tahun 2024 ini kami dari Kelurahan dorong lewat sosialisasi dan memberi pengertian yang baik keada warga,” jelasnya.

Sementara rutinitas di Kelurahan juga tetap sama, nanti di bulan Juni tahun ini, baru kami sinkronkan. Jadi, setiap warga yang akan mengurus surat pengantar, akan kami tanyakan pembayaran PBB dan retribusi sampah.

Maria Jochu juga menambahkan, ke depan juga Kelurahan akan menertibkan Pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran, terutama di pusat kota, jalan Percetakan dan Ahmat Yani.

“Penjabat Wali Kota Jayapura telah menyampaikan untuk menertibkan PKL dan parkiran di sepanjang jalan A. Yani, dan kami dari Kelurahan akan turut berpasitas di dalamnya,” katanya.

Karena dikatakan, diwilayah Kelurahan Gurabesi banyak UMKM dan PKL yang bertebaran, ditambah parkiran mobil dan motor yang tidak sesuai aturan. Kita lihat di jalan Ahmad Yani dan percetakan.

Lanjut dikatakan, Maria Jochu, untuk infrastruktur dan lainnya, kami akan menyesuaikan dengan hasil Musrembang, mana yang dijawab.

Kalau untuk tahun 2024 ini, ada satu kegiatan fisik melalui dana Kelurahan yaitu rehabilitasi MCK di jalan penerangan.

“Tapi yang penting adalah pendataan penduduk, karena ini jadi satu masalah di Kelurahan Gurabesi. Kami punya data belum valid, sehingga program yang diturunkan tidak terarah kepada masyarakat,” uajrnya.

Karena data-data warga yang masuk ke Kelurahan Gurabesi juga kurang jelas, kemudian data di Kelurahan dengan Dukcapil berbeda sangat jauh.

“Bahkan warga tidak tertib melapor kepada RT dan RW. Misalnya data di Kelurahan Gurabesi hanya 100 tetapi di Dukcapil data penduduk sudah bisa mencapai 500 sampai 600. Sehingga memang kami mau rapikan dari data penduduk” pungkas alumni Marshall University Amerika Serikat itu,

(Ricko/Har)