Jayapura, Teraspapua.com – Dinas Sosial kota Jayapura, menggelar sosialisasi edukasi pencegahan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Jayapura Papua, Rabu (22/5).
Sosialisasi yang diikuti 72 anak perwakilan dari siswa SMP se kota Jayapura ini, bertujuan meningkatkan kemampuan anak dan guru Bimbingan Konseling (BK), dalam mengatasi dan mencegah kenakalan di sekolah.
Asisten II Setda Kota Jayapura Widi B. Hartanti yang membuka giat tersebut mengatakan, Pemkot Jayapura mempunyai kewajiban, untuk menjaga dampak kejahatan bagi anak usia remaja.
“Kita prihatin, karena akhir-akhir ini banyak tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di usia remaja.” Sebut Widi.
Untuk itu kata dia, keberadaan ABH di Kota ini semakin banyak dan dapat memberikan dampak pada komunitas, sekolah dan juga masyarakat umum.
“Untuk itulah, sosialisasi dan edukasi ini dilakukan, untuk menangani permasalahan ABH di kota Jayapura,” ujarnya.
Widi Hartanti berharap, para siswa dan guru BK, nantinya dapat menyampaikan dan memberikan sosialisasi kepada sahabat dan masyarakat tentang pemahaman, pencegahan dan penanganan ABH.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini, para guru dan anak didik menjadi duta-duta ABH di lingkungan sekolah dan masyarakat.” Pungkas Widi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial kota Jayapura, Djong Makanuay mengatakan, situasi kota Jayapura saat ini sangat memprihatinkan, terkait dengan kondisi anak-anak yang secara psikologis, sedang bermasalah secara hukum.
Dirinya menyebutkan, dari bulan Januari-Mei 2024, sudah 46 kasus yang diurus oleh Dinas Sosial kota Jayapura, bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Polresta.
“Kasus-kasus tersebut tersebar secara bervariasi, di semua distrik di kota Jayapura,” terang Makanuay.
Namun demikian kata dia, kasus yang dihadapi oleh anak-anak cukup berat. Ditambah dengan kondisi mental anak dibawah umur, yang tidak siap untuk terperangkap dalam ranah hukum.
Dikatakan, lewat kemitraan antara Lapas dan Pemkot Jayapura, dapat melakukan penanganan secara intensif, dan bisa menjawab kondisi sosial anak-anak di kota ini.
Makanuay menambahkan, belakangan ini banyak anak yang terkena kasus hukum karena masalah narkoba.
Sehingga siharapkan, dengan sosialisasi ini para guru juga ikut berperan dalam bimbingan konseling, guna pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak.
“Kita tahu bahwa, sudah banyak kasus bully di sekolah-sekolah, yang juga bisa berdampak masalah hukum.” Paparnya.
Untuk itu dirinya berharap, dengan pelaksanaan sosialisasi ini para siswa SMP bisa diberikan pemahaman, terkait dengan konsekuensi dan resiko dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Pada giat Sosialisasi ini, Dinsos kota Jayapura menghadirkan narasumber dari Lapas Kelas III Jayapura.
(santy)