Jayapura, Teraspapua.com – Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) RI Perwakilan Papua, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, untuk ke-11 kalinya secara beruntun.
Opini WTP ini diberikan, sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Papua, atas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Frans Pekey, usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK di Jayapura, Jumat (24/5) mengatakan, sesuai hasil audit dan penilaian BPK, maka Pemkot Jayapura diberikan Opini WTP atas laporan pengelolaan keungan daerah TA 2023.
“Dengan demikian maka, pemerintah kota Jayapura bersama DPRD dan seluruh jajaran bisa mempertahankan opini WTP, untuk yang kesebelas kali secara berturut-turut.” Ujar Pekey.
Keberhasilan atas Opini WTP tersebut kata Pekey, tentunya berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak.
Selain itu kata dia, keberhasilan ini tak lepas dari arahan dan bimbingan yang diberikan setiap tahun, oleh tim audit BPK RI perwakilan Papua.
Pekey menambahkan, Pemkot Jayapura akan terus berkomitmen untuk memindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI, untuk memperbaiki kekurangan-keruangan yang ada.
“Kita ingin terus dari waktu ke waktu semakin baik tata kelola keuangan pemerintah kota. Termasuk juga kinerja pengelolaan keuangan, yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.” Pungkasnya.
(santy)