Jayapura, Teraspapua.com – Pemeriksaan terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah, merupakan pemeriksaan mondatori, yang dilakukan setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Demikian hal ini disampaikan ketua BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi, setelah menyerahkan hasil pemeriksaan BPK, atas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kepada awak media di kantor BPK RI Perwakilan Papua di Jayapura, Jumat (24/5), Martuama Saragi mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Pemkot Jayapura, hingga memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita apresiasi, karena dari upaya tersebut sehingga kualitas laporan keuangan dapat mendukung, atas opini WTP yang telah kita berikan,” ujar Saragi.
Dikatakan, opini WTP merupakan bentuk pelaporan dengan kewajaran, yang secara profesional diakukan penilaian.
Sehingga kata dia, penilaian yang dilakukan terhadap laporan keuangan Pemkot Jayapura, tidak ditemui adanya hambatan yang berpengaruh atas penilaian BPK, terkait opini WTP tersebut.
Dikatakan Saragi, BPK RI Perwakilan Papua juga memberikan beberapa rekomendasi, untuk perbaikan sistem pengendalian intern dan aset daerah.
“Rekomendasi itu tidak mempengaruhi penilaian kita terhadap laporan yang sudah diserahkan oleh pemerintah kota Jayapura.” tandasnya.
Dirinya berharapan, kualitas pelaporan dan pelaksanaan kegiatan Pemkot Jayapura di tahun 2024 dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan yang diharapan, sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Artinya bahwa, laporan yang akuntabel itu merupakan laporan yang diharapkan oleh masyarakat. Dan merupakan laporan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.” Pungkas Saragi.
(santy)