Tidak Ada Alasan ,Untuk Tidak Melantik Anggota DPR Papua

Sekretaris Dewan DPR Papua, Julia Waromi

Jayapura.Teraspapua.com – Sekretaris Dewan DPR Papua, Julia Waromi mengatakan,tidak ada alasan, untuk tidak melantik anggota DPR Papua yang baru,periode 2019-2024 ,mengingat  masa jabatan anggota DPRP periode sebelumnya berakhir 30 Oktober.

Kami telah menerima SK dari pusat pada 29 Oktober pagi, sehingga pada siangnya langsung dilakukan Rapat Banmus untuk menetapkan pelantikan pada 31 Oktober besok ” ungkap Sekwan, Julia Waromi kepada sejumlah wartawan Rabu (30/10/2019).

Dijelaskan awalnya juga ada isu berkembang bahwa kemungkinan molor, karena terkait dengan pengangkatan 14 kursi. Namun ditunggu hingga proses tapi  belum, ,sehingga besok pelantikan tidak bisa tidak,” tegas Waromi.

Menurutnya, pihaknya sudah mengirim surat ke Kepala Pengadilan Tinggi Papua ,yang akan melantik para Anggota Dewan.

Dalam pelantikan itu diperkirakan 500 tamu undangan akan hadir dan hanya tamu undangan ini yang diperbolehkan masuk dalam ruang sidang jelasnya.

“Tamu dari pusat kalau tidak ada halangan Dirjen Otda akan hadir. Kemudian anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua yakni Komarudin Watubun, Yan Mandenas dan Sulaeman Hamzah,” ujarnya.

Untuk masalah pengamanan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Papua,untuk meminta pengamanan,guna  mengantisipasi hal-hal yang tidak  diinginkan. 

Seteleh dilantik nanti,maka para Wakil Rakyat ini, langsung lakukan pemilihan ketua sementara untuk melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan dan pembekalan.

“Ketua sementara yang akan tandatangan SPPD terkait pembekalan. Tapi siapa ketua sementaa itu akan dikembalikan kepada anggota dewan,” ucap Waromi

Terkait 14 kursi lanjutnya, hingga kini belum ada SK,sehingga 55 anggota Dewan yang ada kini yang didahulukan. Kalau mekanisme 14 kursi jalan sesuai dan ada SK dari Jakarta tentu akan dilantik

“Pembekalan itu kata Waromi merupakan agenda utama dan diatur dari pusat pada 11 November di Makassar kurang lebih 3 hari,”.pungkasnya.

(Matu/Rick)