Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota diback up Brimob Polda Papua melakukan penggeledahan di Asrama Pegunungan Bintang. Selasa (12/8/2020). Untuk menindaklanjuti laporan polisi terkait pencurian kendaraan motor.
Penggeledahan tersebut di pimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, Kapolsubsektor Heram Iptu Alfritd Nadek dan beberapa perwira Polresta Jayapura Kota.
Dari hasil penggeledahan aparat gabungan berhasil menyita 19 unit kendaraan berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka,mengatakan penggeledahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/481/VI/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 29 Juni 2020 tentang tindak pidana pencurian bermotor.
“Ini baru pertama kali kami lakukan penggeledahan diasrama pegunungan Bintang dengan dasar laporan polisi tentang kasus pencurian bermotor, ” terangnya.
Lanjut dijelaskan Kompol Nursalam Saka, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan bahwa barang bukti SPM yang dilaporkan berada didalam asrama.
Bahkan pihak Polsubsektor Heram telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengurus asrama untuk menyerahkan barang bukti tersebut namun pihak asrama belum menyerahkannya.
“Kami sudah melakukan pendekatan namun tidak ada respon baik, sehingga pagi tadi kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut serta kendaraan lainnya yang ditemukan dalam asrama yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, “ucapnya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan saat ini 19 unit motor tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk didata lebih lanjut oleh Satuan Reskrim “pungkasnya.
(Redaksi)