Merauke, Teraspapua.com – Polres Merauke berencana akan melakukan penyelidikan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium.
Hal ini harus dilakukan, pasalnya kelangkaan BBM jenis solar yang mengakibatkan antrian mobil truck di setiap pom bensin di Kabupaten Merauke belakangan ini.
“Kita akan lidik kenapa hingga kelangkaan BBM tersebut, kita akan proses hukum bila ketahuan,” tegas Kapolres Merauke AKBP, Bahara Marpaung, Rabu (30/10/2019) saat melakukan rapat koordinasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersama Pemda dan pihak terkait.
Dia menegaskan, bila ada indikasi penyimpangan akan meminta tim auditor yang independen untuk melakukan audit.
Kapolres Merauke AKBP, Bahara Marpaung, didampingi Asisten I Sekda Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si dan perwakilan Dandim 1707/Merauke mempertanyakan kenapa sampai terjadi antrian truk-truk saat mengisi solar di SPBU.
“Kami selaku aparat penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Merauke menggundang Bapak Ibu untuk melaksanakan rapat koordinasi dan mencari solusinya,” kata Bahara Marpaung.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT. Pertamina, Risal mengakui, kini dilakukan pembatasan pendistribusian ke SPBU- SPBU dikarenakan sudah over kapasitas.
“Untuk Kabupaten Merauke, BBM subsidi jenis solar dengan kouta 22.304 Kl sedangkan hingga akhir bulan September sudah terealisasi sebanyak 19.735 Kl dan untuk jenis BBM jenis premium kuota 26.948 Kl sudah teralisasi sebanyak 21.936 Kl,” bebernya.
Diskusi yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perindakkop Merauke, PT. Pertamina Merauke, 9 pemilik SPBU Parako, SPBU Ahmad yani, SPBU Nowari, SPBU Binaloka, SPBU Sota, SPBU Kurik, SPBU Semangga, dan dua SPBU Ulilin itu diketahui BBM subsidi yang mengalami kelangkaan, sedangkan BBM non subsidi masih tersedia dan cukup.
BBM bersubsidi bagi kalangan kurang mampu dan non pengusaha itu justru dimanfaatkan oleh para pengusaha sehingga stok BBM cepat habis.
Akhirnya disepakati dalam rapat koordinasi bahwa di tanggal 5 November 2019 akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan dengan membawa data-data yang akurat.
“Perlu dilakukan pembuatan surat oleh Pemda Kabupaten Merauke ke Migas, Pertamina, Presiden untuk penambahan kouta jenis BBM solar dan premium,” pungkas Kapolres.
(Hida/Al)