PAPUA  

MRP Pantau Pengunaan Dana Otsus Bagi Perempuan OAP

Asisten I Sekda Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si ,Pose Bersama Anggota Pokja Perempuan MRP, Natalia Kalo Bersama Tokoh Perempuan OAP Merauke

Merauke, Teraspapua.com – Kelompok kerja perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) tentang penggunaan dana otonomi khusus (otsus)  dua persen bagi pemberdayaan perempuan orang asli Papua.

Kegiatan ini melibatkan BAPPEDA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Merauke, perempuan OAP, Organisasi Perempuan OAP, pemangku kepetingan terkait, tokoh agama dan tokoh adat di balai kelurahan kelapa lima, Merauke, Papua, Jumat (1/11/2019).

Anggota MRP pokja perempuan, Natalia Kalo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan RDP dilakukan di 29 kabupaten  – kota se-Papua.

“Tujuannya melakukan pengawasan tentang efektivitas pelaksanaan pengunaan dana otsus bagi pemberdayaan perempuan sekaligus mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat sebagai umpan balik guna peningkatan dan hasil dari otsus bagi perempuan,” katanya.

Natalia berharap lewat hearing ini ,terhimpun data yang akurat tentang penerima dana Otonomi khusus bagi perempuan asli Papua.

“Dua persen dana otsus bagi perempuan OAP sebagai upaya perlindungan dan pemberdayaan”imbuhnya”. 

Lanjutnya, keberpihakan kepada perempuan lewat berbagai kegiatan yang disesuaikan oleh daerah dilaksanakan dinas pemberdayaan perempuan.

“Kami yang turun di Merauke mau melihat penyerapan anggaran ini,” beber Natalia Kalo. 

Dikesempatan yang sama, Bupati Merauke yang diwakili Asisten I Sekda Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si saat membuka kegiatan hearing menyambut kehadiran pokja perempuan MRP.

Diakuinya, penggunaan dana otsus untuk pemberdayaan perempuan OAP harus digunakan di 11 kelurahan, 179 kampung dan 20 distrik.

“Dinas terkait menggunakan dana otsus ini secara efisien, maksimal, pas-pasan, atau belum menjadi koreksi bagi Pemda. Silahkan ibu-ibu, perempuan OAP menyampaikan kepada pokja perempuan MRP untuk jadi rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten,” tuturnya.

Asisten I Sekda Merauke berharap nantinya pemerintah provinsi bisa menambah dana otsus bagi pemberdayaan perempuan OAP karena perempuan mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan, kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

“Banyak mama-mama, perempuan OAP yang belum tersentuh dana otsus. Dikesempatan ini bisa disampaikan aspirasi dan kegiatan pemberdayaan perempuan OAP. Kedepan, kegiatan perempuan OAP harus diimbangi dana otsus yang cukup dan ditunjang dana lain di APBD, DAU dan  DAK”rincinya”.

Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dalam sistim perencanaan melalui dinas terkait agar menjangkau dan bisa bertambah perempuan OAP yang ikut menikmati pembangunan dan peningkatan pemberdayaannya.

Pemerintah menginginkan pemberdayaan perempuan dapat mensejahterakan keluarga dan menyehatkan anak. Apalagi sekarang informasi mengenai stunting, pertumbuhan anak yang lambat dan terhambat menjadi konsen pemerintah menangani.

“Mama-mama Papua punya peran penting mencegah stunting. Kalau tidak ditunjang dana tentu mengalami hambatan. Seperti kita bisa hidupkan kembali tanaman sehat untuk keluarga dan lain-lain,” tandas Agustinus “.

 (Hida/Rick)