Jayapura,Teraspapua.com – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melakukan sidak stok pasokan bahan pokok (Bapok) di Papua.
Beberapa titik di kota Jayapura ,seperti pasar Sentra Hamadi, ritel modern Hypermart, gudang distributor bapok PT Irian Jaya Sehat, serta gudang Perum Bulog.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP), Kasan, menjelaskan Kemendag terus berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menghadapi Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Hasil pantauan menunjukkan harga bapok di Provinsi Papua, khususnya Jayapura aman terkendali dan pasokannya cukup untuk menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” ungkap Kasan kepada wartawan di Jayapurai, Selasa (3/12/2019).
Menurut Kasan, kenaikan harga pada umumnya masih stabil namun ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
“Kita sudah cek beberapa harga bahan pokok, ada kenaikan harga, rata-rata Rp. 5000 tadi seperti bawang merah, bawang putih cabe merah besar dan cabe keriting,” jelas Kasan.
Sementara untuk harga ayam beku dari Surabaya, maupun ayam lokal saat ini harganya stabil dan telur mengalami kenaikan sekitar Rp.300.000.
“Kami akan menempatkan tim disini agar dapat bekerjsama dengan tim yang ada di daerah. Untuk melakukan komunikasi baik dengan distributor maupun Bulog serta dengan Satgas Pangan,” katanya.
Di ritel modern pihaknya juga memantau kesesuaikan harga bapok dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Sementara jumlah stok beras di gudang Bulog Kanwil Papua tercatat 27.565 ton.
“Jumlah tersebut cukup untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru mendatang, bahkan untuk kebutuhan Provinsi Papua selama 3 bulan ke depan. Begitu juga stok bapok dari distributor PT Irian Jaya Sehat mencukupi sampai dengan akhir tahun 2019,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pantauan harga di pasar rakyat beras medium dijual dengan harga Rp 11.000/kg-Rp12.000/kg, beras premium Rp13.000/kg-Rp 14.000/kg, gula pasir Rp14.000/kg.
Kemudian minyak goreng kemasan premium Rp18.000/liter, tepung terigu Rp9.000/kg, daging ayam ras Rp 40.000/kg – Rp44,000/kg, daging sapi Rp130.000/kg, telur ayam Rp35.200/kg.
Selain itu harga cabe merah keriting Rp40.000/kg, cabe merah besar Rp40.000/kg, cabe rawit merah Rp40.000/kg, bawang merah Rp45.000/kg, dan bawang putih Rp45.000/kg.
Selain itu Kepala BPPP juga memimpin Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) yang dibuka Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua, Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Simeon Itlay dihadiri para perwakilan Dinas yang membidangi perdagangan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua serta Tim Pengendali Inflasi Daerah, perwakilan satgas pangan, perwakilan Bulog, serta pelaku usaha bapok.
Ia juga menyebutkan menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya terjadi peningkatan permintaan bapok, yang dapat berdampak pada kenaikan harga.
“ Perlu dilakukan langkah antisipasi khususnya di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya merayakan Natal serta daerah penyumbang inflasi tinggi. Salah satunya, dengan meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Kasan.
Pada rakorda ini, Kasan mengimbau pemerintah daerah bersiap menghadapi potensi kenaikan permintaan bapok serta mencermati kondisi cuaca kemarau panjang.
Hal ini dilakukan dengan memantau dan melaporkan perkembangan harga harian bapok, khususnya beras secara intensif di pasar pantauan.
Berikutnya, pemerintah daerah diiimbau untuk memantau dan melaporkan hambatan distribusi bapok, seperti kerusakan jalan atau hambatan lain yang dapat mengganggu kelancaran distribusi.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk memantau dan melaporkan jumlah stok bapok yang dimiliki pedagang di pasar pantauan, guna mengetahui perkiraan kebutuhan stok harian barang kebutuhan pokok di pasar.
Selain itu, Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah koordinatif untuk menstabilkan harga bila terjadi kenaikan harga yang di luar kewajaran, katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Kasan , harus meningkatkan koordinasi antarinstansi di daerah untuk memastikan ketersediaan bapok melalui kegiatan operasi pasar dan pasar murah di lokasi-lokasi pemukiman masyarakat berpendapatan rendah.
“Pemerintah daerah juga harus memastikan pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan mengimbau pelaku usaha untuk tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi,” katanya.
(seo/let)