PAPUA  

Tindak Lanjuti Arahan KPK RI,Sekertariat DPRP Lakukan Penertiban Aset

Salah satu mobil dinas yang di derek Satpol PP provinsi Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), melalukan penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua, berupa kendaraan dinas yang masih dipegang mantan anggota DPRP dan pensiunan sekertariat DPRP serta ASN yang pindah instansi.

Sekertaris  DPR Papua DR Juliana Waromi mengatakan, penertiban asset ini  sudah dilakukan hari ini. Total 7 kendaraan dinas berhasil ditarik. 

“Dan rencananya besok 8 mobil akan diambil. Dari 8 mobil, tiga akan diantarkan langsung,” kata Sekwan Juliana Waromi saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (2/3) kemarin.

Dijelaskannya, penertiban asset pemprov tersebut merupakan arahan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekertariat DPRP hanya menindaklanjuti arahan tersebut.

Total kendaraan dinas yang nantinya akan ditarik sebanyak 67 unit 

“Memang ada protes dari teman-teman mantan anggota DPRP, tapi saya jawab itu arahan KPK. Kami cuma tindaklanjuti. Kan yang lalu kami hanya tarik 29 kendaraan dinas dan tersisa 67,” ujar Sekwan Juliana.

Ditambahkannya, tujuan dilakukan penertiban aseet ini adalah pembenahan,sehingga penertiban ini akan dilakukan.

“Kalau memang mobil-mobil ini akan dilelang akan kami lakukan,memang anggota dewan juga sudah mendesak cuman belum ada regulasi yang jelas Dan ini tunggu petunjuk gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana, Wilem Manderi melalui  Kepala Seksi Penertiban Asset Jhos Narahawarin , penarikan aset dilakukan berjalan aman dan lancar. Total 31 personel Satpol PP dikerahkan dalam penarikan asset tersebut”  pungkasnya.

(Matu).