Joni Betaubun: Jika Mau OAP Rasakan Dana Otsus, Bangun Rumah Layak Huni, Jangan Berikan Bahan Bangunan

Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun

Jayapura, Teraspapua.com – Dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban Gubernur Papua tahun anggaran 2024, Komisi IV DPR Papua telah membahasnya.

“Dalam poin-poin rekomendasi itu kami meminta keputusan DPR Papua, bahwa anggaran dana Otsus yang langsung menyentuh kepada rakyat, salah satunya adalah pembangunan rumah layak huni kepada Orang Asli Papua (OAP), “ kata Ketua Komisi IV, Joni Y. Betaubun kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna penyerahan rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2024, Jumat (9/5/2025) di ruang rapat setempat.

Dikatakan, lahan akan disiapkan oleh masyarakat dan dianggarkan untuk membangun rumah untuk orang asli Papua, tapi juga para pendeta yang tidak memiliki rumah, tapi mempunya lahan.

“Ada tanah, maka pemerintah harus membangun rumah mereka, karena mereka ini ada para penginjil, pendeta yang kita harus tolong,” lugasnya.

Betaubun menegasan, Jika mau agar rakyat merasakan dana Otsus, jangan berikan dalam bentuk bahan bangunan, tapi dalam bentuk rumah layak huni, supaya mereka merasakan dana Otsus, untuk orang asli Papua.

Tentu lanjut politisi PDIP itu, kasih rumah bagi orang asli Papua yang tidak punya pendapatan tetap, kalau pegawai negeri tidak, tapi dia orang asli Papua yang punya tanah, tapi tidak punya rumah, dia siapkan lahan.

Dikatakan, Komisi IV dalam rapat paripurna, dalam pleno dan kemudian itu dibawa dalam keputusan DPR Papua, kita minta supaya dianggarkan di perubahan anggaran tahun 2025.

Begitu juga di tahun 2026, seterusnya itu harus ada pembangunan rumah-rumah yang menggunakan dana otonomi khusus yang bersentuhan langsung kepada rakyat Papua.

Ketika ditanya target pembangunan rumah, Betaubun mengatakan, nanti dilihat dari anggaran silva di perubahan anggaran, tapi yang tadi kita fokus di tahun 2026 sudah harus ada pembangunan rumah.

Ditegaskan dana Otsus diperuntukan bagai orang asli Papua. Kalau hanya memberikan bahan bangunan itu tidak tepat, karena kalau kasih barang sebagian, masyarakat mau membangun bagaimana,”tandasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas PUPR, Robert Awi mengatakan, pemerintah provinsi, dalam hal ini dinas PUPR sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh DPR Papua hari ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Tentunya dengan mempertimbangkan keadilan bagi distribusi perumahan untuk tiap kabupaten kota yang ada dalam wilayah pemerintah Provinsi Papua,” kata Awi.

Begitu juga salah satu rekomendasi komisi IV DPR Papua untuk para pendeta yang belum memiliki rumah, dinas PUPR juga akan sesuaikan dengan anggaran.

Yang mana yang bisa kami floating untuk menjawab rekomendasi DPR Papua, akan kami tidak lanjuti yang tentunya sesuai dengan arahan dari pimpinan,”tukasnya.

(Arc)