Biak,Teraspapua.com – Tim Iknampu Polres Biak Numfor yang dipimpin Padal II Ipda Akrom Hasani, berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun pada Sabtu 07 Maret 2020 lalu.
Pelaku SS (21) ditangkap saat bersembunyi di Kampung Suneri Distrik Yendidori Biak, Senin (18/5/2020).
Padal II Ipda Akrom Hasan sebagai pimpinan Tim Iknampu menjelaskan, Kejadian bermula pada Sabtu 07 Maret lalu, sekitar pukul 19.00 WIT, saat itu korban akan menjenguk kakeknya yang sedang dirawat di RSUD Biak.
Tiba – tiba pelaku dengan menggunakan mobil avansa dan berhenti disamping korban lalu menutup hidung korban dengan menggunakan sapu tangan hingga korban lemas, kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya di Kampung Kadeun Distrik Samofa, dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim berhasil mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan penangkapan ditempat persembunyian pelaku
“Pelaku bersembunyi di rumah neneknya di Kampung Suneri Distrik Yendidori dan pada Senin siang sekitar jam 14.00 wit kami ringkus,” ujar Padal II Ipda Akrom Hasani, saat dikonfirmadi.
Setelah melakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa menuju ke rumahnya untuk menunjukkan tempat kejadian aksi bejatnya.
Saat berada di TKP yakni rumah pelaku baru diketahui ternyata pelaku memiliki dan menyimpan 1 buah Pistol Genggam jenis Softgun.
“Baru kami diketahui ternyata pelaku memiliki Pistol jenis Softgun yang biasa digunakan untuk melakukan penodongan, pistol tersebut disimpan dengan cara dikubur dibelakang rumah, sekitar 50 meter dari rumah pelaku,” ungkap Ipda Akrom.
Dijelaskan, adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, 1 Pistol Genggam Softgun serta 1 buah magasen merrek KWC No seri 10732492, 1 Parang Sabel dan sarungnya, 1 Tas ransel, 1 Tas samping, 1 buah pisau, 1 buah masker, 1 buah kaos lengan panjang warna merah, 1 Kunci motor honda supra, 1 buah topi warna hitam, Peralatan mandi, 1 buah korek, 2 Buah Rokok anggur kupu serta Pinang sirih kapur.
Menurut Ipda Akrom Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres dan diserahkan ke Tim Penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Hend DK)