Pemkot Jayapura Setuju Kebijakan New Normal

Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM

Jayapura,Teraspapua.com –  Presiden RI akan mengimplementasikan tatanan normal baru atau new normal di sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota.

Terkait itu Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM mengakui ,Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura  setujui dengan kebijakan itu.

“Kebijakan ini  sangat  akomodatif,aspiratif dan  serta adaptif  serta equal ( berimbang) karena meliputi semua aspek ( kesehatan, ekonomi,sosial, keamanan  disiplin gaya hidup dan lain-lain)” ujarnya,Rabu (27/5/2020).

Menurutnya .ini menjadi solusi terbaik saat ini untuk penanganan  penyebaran  virus  corona yang  meningkat cukup tajam  di kota Jayapura.

Selain itu juga untuk membangkitkan aktifitas dalam mengerakan ekonomi masyarakat,  kebijakan ini berbeda dengan ( herd Immunity) yang  membiarkan orang  bebas beraktivitas dan mengandalkan  antibody masing masing,    dalam kebijakan.

“ New normal semuanya sudah diatur, baik protokoler kesehatan , pembatasan waktu kerja, disiplin, koordinasi dan sinergitas antar  instansi “ungkapnya.

Lanjut dikatakan antar Pemerintah  Daerah dan pemerintah pusat dan instansi, dengan stakeholder lainnya yang perlu disikapi dalam new normal.

Ini juga menurut Wali Kota terkait social distancing di semua tempat umum ,keramaian , tempat hiburan, pasar dan pusat perbelanjaan

Membatasi konsumen yang berbelanja pada pusat pusat perbelanjaan, rumah makan,restorsn ,tenaga medis dan sarana dan prasarana medis disiapkan secara memadai.

Lenjut dikatakan tempat – tempat perbelanjaan, restoran,maal, dan toko toko wajib  menggunakan thermogun(alat pengukur suhu).

“ Pada intinya saya setuju dengan kebijakan new normal  karena sesungguhnya kebijakan ini , kami sudah lakukan  tapi hanya ditingkatkan dengan penegakkan disiplin  dan low enforcmen”ujarnya.

Bagi yang melanggar  dan tentunya yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat secara  aktif untuk mengikuti kebijakan  new normal ini”pungkas Wali Kota Benhur Tomi Mano.

(Ricko).