Jayapura,Tetaspapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpau mengatakan terkait dengan aspirasi dari beberapa pihak yang akan melaksanakan aksi membuat petisi kepada Presiden terhadap 7 terdakwa tahanan politik (tapol) yang sedang diproses di Kalimatan timur.Pada prinsipnya sekarang adalah era terbuka silahkan saja.
“Tetapi yang penting kita sedang mengantisipasi jangan ada disusupi oleh kepentingan-kepentingan tertentu”ungkap Kapolda kepada sejumlah awak media di Mapolda Papua Selasa (09/06/2020).
Lanjut dijelaskan Kapolda,kalau ada yang mau menyampaikan aspirasi tertulis,dan lain sebagainya silahkan saja.
“ Kalau mau secara visical sekarang kita sedang dihadapi oleh persoalan pandemi Covid-19 jadi harus mematuhi protokol kesehatan”terangnya,
Jadi harus diantisipasi tidak menyuarakan untuk semua warga masyarakat hadir besama-sama dan berkumpul,tidak jaga jarak dan sebagainya.
Oleh karena itu perlu dipertimbangkan oleh para pihak yang akan membuat aksi.
Untuk itu pihaknya menyarankan lebih baik, beberapa perwakilan orang yang bisa hadir, kami akan mediasi dan fasilitasi untuk bisa datang bertemu dengan wakil rakyat di DPRP atau ke MRP.
“ Itinya kami tidak ijinkan dalam jumlah besar, kami tetap akan upaya tindakan tegas untuk membatasi bergeraknya masyarakat dalam jumlah yamg besar” janjinya.
Menurut Kapolda Ini bukan untuk kepentingan kami saja tetapi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri “ pungkasnya.
(Matu).