Jayapura, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura dalam hal ini Komisi C, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di Mega Abepura dan Hypermart tanah hitam, Distrik Abepura, Kamis ( 3/12/2020).
Agenda rutin Komisi C ini, tentu untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, masa kadaluwarsa atau expired dan kestabilan harga barang menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
Pantauan media ini Sidak dipimpin oleh ketua Komisi C. Ismail B.Ladopurab. Turut di hadiri Wakil Ketua I DPRD, Jhon Y.Betaubun, SH, MH dan anggota Komisi C.
“Hari ini kami medatangi beberapa Supermarket untuk melihat beberapa kebutuhan pokok masyarakat. Termasuk kestabilan harga menjelang Natal dan Tahun Baru,” terang Ismail.
Sejauh ini menurut Ismail, belum ada ada perbedaan harga yang begitu jauh, hanya nampak untuk gula pasir di Mega Abepura dan Hyparmart tanah hitan berbeda.
“Untuk harga gula pasir perkilo di Hypermart selalu stabil setiap hari raya, sedangkan di Mega Abepura perbedaan 2000, sedangkan untuk harga yang lain semuanya sama,” terangnya.
Ismail juga mengatakan bukan saja masalah harga yang dicek, tapi juga masa kadaluwarsa atau expired.
Artinya minimal 2 bulan sebelum Natal dan Tahun Baru masa expired harus diperhatikan, karena ini menyangkut konsumsi masyarakat,” tukasnya.
(Let).