Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura tidak akan mengijinkan tempat-tempat keramaian digunakan untuk melakukan kegiatan menyambut tahun baru. Pemkot akan melakukan pengawasan ketat.
“Apakah itu yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi, BUMN dan BUMD atau siapapun yag melakukan kegiatan untuk menyambut tahun baru yang melibatkan banyak orang.” Kami tidak akan mengeluarkan izin,” pernyataan ini disampaikan Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano,MM, Senin (28/12/2020).
Ditegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di beberapa titik pusat keramaian seperti di lingkaran AB, pusat kota, jembatan Youtefa dan di semua pantai yang digunakan masyarakat untuk kegiatan.
“Satgas kota Jayapura akan turun langsung untuk membubarkan itu. Ini semua dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” tegasnya.
Lanjut Benhur Tomi Mano, selaku ketua Satgas dirinya akan berkoordinasi dengan Dandim 1701 Jayapura selaku wakil ketua 1, dan wakil ketua 2 Kapolres Jayapura kota dan wakil ketua 3 Wakil Wali Kota yang didukung oleh secretariat, maka kami fokus untuk menurunkan penyebaran covid 19.
Ditambahkan, Ro – Rt kita sampai dengan tanggal 28 Desember 0, 3%, angka kesembuhan 0, 96%, dan angka yang dirawat 1, 96%. Kendati demikian Wali Kota ingatkan kepada seluruh warga kota untuk tidak lengah.
“Untuk pendidikan nantinya akan ada pertemuan dengan semua kepala sekolah TK, SD, SMP dan juga para komite sekolah yang mewakili orang tua. Dimana sesuai dengan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa 1 Januari 2021 semua sekolah akan dibuka,” sambungnya.
Wali kota juga menambahkan, sebelum covid – 19, PAD kota Jayapura ditetapkan Rp250 miliar, setelah melakukan refocusing anggaran turun menjadi Rp120 miliar dan di anggaran perubahan menjadi Rp130 miliar.
“Dan puji Tuhan dengan membuka aktivitas ekonomi dan masyarakat dari pukul 06.00 – 22.00 Wit , maka PAD kita drastis sehingga bisa surplus Rp18 miliar,” akuinya.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh dunia usaha di kota Jayapura yang dengan ketat mengikuti protokoler kesehatan bagi hotel-hotel rumah makan dan restoran.
lanjut Benhur Tomi Mano , Tim covid – 19 kota Jayapura yang didukung oleh TNI – Polri tidak akan tinggal diam, sesuai dengan Perda Kota Nomor 28 Tahun 2020 tentang penggunaan masker, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat umum, hotel-hotel, tempat-tempat wisata dan juga saat malam pergantian tahun.
Dijelaskan, hasil pemeriksaan penanganan penggunaan dana covid – 19 dana Rp32 miliar, yang sudah terserap sebesar Rp27 miliar, tersisa Rp15 miliar dan tahun 2021 kita sudah sisipkan dana untuk penanganan cofid-19 sebanyak Rp30 miliar.
Dalam mengantisipasi drouping vaksin kepada pemerintah kota Jayapura. Kita menunggu petunjuk siapa yang akan diutamakan dalam pemberian vaksin, apakah tenaga dokter atau guru di kota Jayapura.
“Jadi penilaian pnggunaan anggaran dinilai oleh BPK RI kota Jayapura cukup efektif. Penanganan sampai tanggal 28 Desember, sebanyak 289 yang dirawat di 7 rumah sakit dan juga di LPMP Kotaraja. Akhir 31 Desember menurut Wali Kota LPMP akan di tutup,” sambungnya.
Menurutnya, ini perubahan yang luar biasa dan tingkat kesadaran kepatuhan disiplin masyarakat kota Jayapura cukup tinggi.
“Kita tidak akan lengah karena covid ada di sekitar kita maka 3M yaitu mencuci, tangan memakai masker, menjaga jarak dan juga 3T akan kita lakukan harus dilengkapi pemerintah kota Jayapura Tes, Tretching dan treatment,” paparnya.
(Let)