Pencetakan e – KTP di Distrik Muara Tami Sesuai Perwal Pelimpahan Sebagian Kewenangan

Plt. Kadis Dukcapil Kota Jayapura Andi Rahmawati saat mendampingi Wali Kota, Benhur Tomi Mano meninjau ruang perekaman e- KTP di kantor Distrik Muara Tami, Selasa ( 09/03/2021)

Jayapura, Teraspapua. com – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano telah melaunhcing pelayanan cetak e- KTP Distrik Muara Tami di kantor Distrik setempat, Selasa (09/03/2021).

Dengan dilaunchingnya pencetakan e – KTP ini, maka seluruh masyarakat di wilayah perbatasan RI – PNG ini bisa melakukan perekaman dan pencetakan di kantor Distrik, tanpa harus ke Dukcapil.

” Jadi, sudah ada Perwal pelimpahan sebagian kewenangan untuk pengurusan administrasi kependudukan di kantor distrik Muara Tami,” terang Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jayapura Andi Rahmawati saat mendampingi Wali Kota, Benhur Tomi Mano meninjau ruang perekaman.

Kata Andi, sementara ini kita mulai dengan pencetakan e – KTP. Untuk itu warga yang melakukan perekaman sudah bisa langsung dicetak.

Bahkan ditambahkan, warga yang memiliki KTP tapi hilang ataupun rusak juga bisa dicetak di Distrik.

Sebenarnya, dari 4 Distrik lain juga kita harapkan untuk bisa melaunching pencetakan. Tapi itu tergantung kesiapan mereka.

Dia juga menambahkan, untuk mencetak e- KTP ini ada mekanismenya, sehingga jika Distrik sudah siap dalam hal ini alat, operasionalnya, kemudian ruangan maka dari Dukcapil akan melakukan penginstalan.

Dikatakannya, SDM semuanya dari kantor distrik, namun Dukcapil tetap melakukan pendampingan. Sedangkan untuk kantor UPT yang ada di samping Kantor Kelurahan Koya Barat tetap melakukan pelayanan dokumen lainnya,” pungkasnya.

(Let)