Jayapura, Teraspapua.com – Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura akan melimpahkan kewenangan pencetakan e-KTP ke lima distrik yang ada di wilayah itu.
Pasalnya, yang selama ini ditangani kantor Distrik hanya sebatas perekaman saja. Sedangkan untuk pencetakan masih menjadi tanggung jawab Dispendukcapil setempat.
“Saat ini sedang disusun Peraturan Walikota (Perwal) untuk melimpahkan kewenangan sebagian tugas Dukcapil ke pihak Distrik. Rencana awal yang akan diserahkan adalah pencetakan e-KTP,“ ungkap Kepala Dispendukcapil Kota Dr. Merlan S,Uloli, SE, MM, Sabtu (19/10/2019).
Ia bahkan bersedia untuk memfasilitasinya dengan berinisiatif membentuk bank data di tingkat Distrik.
“Untuk datanya, tentu dari RT dan RW serta Kelurahan,“ cetusnya.
Merlan juga berharap data yang ada harus berbeda, dimana pada distrik berdasarkan data rill di lapangan sedangkan Dukcapil berdasarkan NIK.
“Jadi, aktivitas kependudukan itu yang dicatatkan oleh Kelurahan dan dilaporkan ke Distrik, supaya seragam datanya. Dengan begitu maka datanya terintegrasi dengan Distrik sehingga sistem pelayanannya terpadu menggunakan data Dukcapil yang saat ini sudah dimulai dengan e-kelurahan di Angkasa,” bebernya.
Pihaknya menginginkan jangan hanya di Angkasa saja, tapi semua kelurahan bisa melakukan hal yang sama karena informasi yang diberikan serta peralatannya bahkan operatornya disiapkan.
Merlan pun berjanji untuk memberikan pelatihan kepada operator.
Terkait peralatan yang akan digunakan untuk perekaman e-KTP, Distrik sudah harus ancang-ancang untuk menganggarkannya, sehingga pada pertengahan 2020 nanti pelayanannya sudah berjalan.
Lanjut Merlan, jika perekaman dan pencetakan e-KTP di dsitrik berjalan dengan baik, maka kewenangan pencentakan Kartu Keluarga (KK) juga akan dilimpahkan ke Distrik.
“Awalnya, kita siapkan SDM dulu melalui tahapan seleksi. Sedangkan alatnya, jika sudah di anggarkan maka bisa di beli, tapi yang utama adalah SDM,” lanjutnya.
Merlan tegaskan, kini tidak ada lagi orang minta data penduduk melalui surat-menyurat secara manual, tapi semua sudah harus berbasis online, bahkan Dukcapil sudah go digital.
“Hari ini kita mengundang Kepala Distrik, Kelurahan dan Sekertaris dengan satu harapan agar ada satu komitmen dan konsisten untuk mensukseskan program ini.,” tukasnya.
(Let)