Panja LKPJ DPRK Jayapura Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Negeri 8, Pembebasan Lahan Capai Rp13 Miliar

Ketua Panja LKPJ Wali Kota DPRK Andrys Rovael Horma saat melijat bukti surat tanah dari Kuasa Hukum PT. Alam Indah di lokasi (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPR Kota Jayapura yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan SMA Negeri 8 Kota Jayapura di kawasan Kolam Buaya, Jayapura Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Panja LKPJ DPRK Jayapura, Andrys Rovael Horma, didampingi Wakil Ketua Panja Asriyanti bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam peninjauan itu, turut hadir kuasa hukum dari PT Alam Indah, Mahsudin Sihombing dan Alexander Louw, Kepala Bidang SMA/SMK, Batseba Itaar untuk memberikan penjelasan terkait status dan kesiapan lahan.

Ketua Panja LKPJ, Andrys Rovael Horma, mengatakan peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan program pembangunan yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya Pemerintah Kota Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pembayaran lahan, dan pada tahun 2026 kembali dianggarkan Rp10 miliar untuk mendukung pembangunan lanjutan.

“Kami perlu turun langsung untuk memastikan kesiapan di lapangan. Dari hasil peninjauan, lokasi ini sudah siap, baik dari sisi pembagian lahan maupun perencanaan ke depan,” ujarnya.

Andrys juga menilai lokasi tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas sesuai kebutuhan, termasuk jika nantinya memenuhi syarat sebagai sekolah unggulan.

“Dari keterangan pemilik lahan, area ini bisa mencapai lima hektare bahkan lebih. Ini tentu menjadi peluang untuk pengembangan ke depan,” katanya.

Ia berharap, proses administrasi, termasuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik bisa segera dimulai ketika dukungan anggaran dari pemerintah pusat turun.

“Semoga pembayaran lanjutan di 2026 bisa segera direalisasikan dan proses AMDAL cepat selesai. Sehingga jika ada bantuan dari kementerian, pembangunan bisa langsung berjalan,” tutupnya.

Peninjauan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK Jayapura untuk memastikan program pembangunan di sektor pendidikan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Foto bersama Pimpinan dan anggota Panja DPR Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kuasa Hukum PT Alam Indah di lokasi pembangunan SMA 8 di Entrop (foto Arche/Teraspapua.com)

Mahsudin menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan SMA Negeri 8 telah dibeli oleh Pemerintah Kota Jayapura dengan luas mencapai 20.003 meter persegi. Ia memastikan seluruh dokumen, termasuk yang berkaitan dengan hak ulayat, telah dilengkapi sebelum proses transaksi dilakukan.

“Semua dokumen yang menyangkut tanah ini sudah kami lengkapi dan serahkan kepada Dinas Pendidikan. Jadi secara hukum, lahan ini clear, tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dalam perjanjian yang telah ditandatangani antara Wali Kota Jayapura dan pihak PT Alam Indah, telah diatur bahwa apabila di kemudian hari muncul persoalan, maka tanggung jawab penyelesaiannya berada pada pihak pertama, yakni perusahaan.

“Jika ada masalah di kemudian hari, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak pertama. Pemerintah kota tidak akan dilibatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Batseba Itaar, menyampaikan bahwa rencana pembangunan sekolah tersebut saat ini masih menunggu tahapan verifikasi dari Kementerian Pendidikan.

Menurutnya, pemerintah kota telah mengusulkan pembangunan SMA Negeri 8, namun realisasi pembangunan akan dilakukan setelah tim dari kementerian melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami masih menunggu pihak kementerian datang untuk melihat lokasi. Setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap penganggaran pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan, lokasi tersebut berpotensi dikembangkan menjadi sekolah unggulan dengan konsep “SMA Garuda”, yang mensyaratkan luas lahan minimal lima hektare.

“Kalau ingin dikembangkan menjadi SMA Garuda, luas lahan harus mencapai lima hektare. Saat ini siswa yang akan ditampung berjumlah lebih dari 100 orang dan sementara masih belajar di SMA Negeri 4 Jayapura,” tambahnya.

(HAR)