Jayapura, Teraspapua.com – Aktivitas ekonomi di kawasan Ruko Pasifik Permai (Ruko Permai), Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, mulai menunjukkan tanda perlambatan. Sejumlah unit ruko dilaporkan tutup, sementara tingkat kunjungan masyarakat dinilai menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurap, yang menilai fenomena tersebut bukan sekadar dinamika bisnis biasa, melainkan indikasi adanya tekanan terhadap ekosistem ekonomi lokal.
“Kalau pusat ekonomi mulai sepi, itu bukan hal yang bisa kita anggap biasa. Ini harus kita lihat sebagai tanda bahwa ada kebijakan yang perlu kita evaluasi bersama,” ujarnya kepada media ini, Rabu (8/4/2026).
Sebagai anggota Komisi C yang membidangi ekonomi dan keuangan, sekaligus figur yang telah empat kali berturut-turut dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ismail menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten mendukung peningkatan PAD.
“Saya perlu luruskan, saya bukan menolak PAD. Justru kami di DPRK selama ini mendorong target PAD terus meningkat. Bahkan saya sendiri sudah empat kali berturut-turut menjadi Ketua Pansus PAD. Jadi keliru kalau saya dianggap tidak mendukung,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan peningkatan PAD tidak boleh mengabaikan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu yang disorot adalah penerapan tarif parkir yang berfungsi sebagai akses masuk ke kawasan perdagangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk berkunjung, khususnya untuk aktivitas singkat seperti ke bank, toko, atau layanan usaha lainnya.
“Ketika orang mulai berpikir dua kali untuk masuk ke suatu kawasan, maka kunjungan pasti menurun. Kalau kunjungan turun, omzet ikut turun. Dan jika usaha tidak bertahan, dampaknya bukan hanya ke pelaku usaha, tetapi juga ke PAD itu sendiri,” jelasnya.
Ismail menegaskan bahwa pendekatan dalam meningkatkan PAD tidak semestinya berorientasi pada penerimaan jangka pendek semata, melainkan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi secara menyeluruh.
“PAD tidak boleh dibangun dengan membuat orang enggan datang ke kawasan usaha. Kalau orang tidak mau datang, bukan hanya parkir yang hilang, tetapi seluruh perputaran ekonomi ikut terhenti,” katanya.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Jayapura untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang diterapkan, termasuk membandingkan antara potensi peningkatan retribusi parkir dengan kemungkinan penurunan pajak dari sektor usaha.
“Kita harus jujur melihat ini. Bisa saja kita merasa PAD naik dari satu sektor, tapi di sisi lain kita kehilangan dari sektor lain yang lebih besar. Ini yang harus dihitung secara utuh,” tambahnya.
Meski demikian, Ismail tidak mendorong pencabutan kebijakan secara ekstrem. Ia menilai solusi yang lebih tepat adalah melakukan penyesuaian agar kebijakan menjadi lebih adil dan adaptif terhadap kondisi di lapangan.
Sejumlah opsi yang diusulkan antara lain pemberian waktu parkir gratis untuk kunjungan singkat, penerapan tarif progresif, hingga sistem validasi bagi pelanggan atau nasabah yang beraktivitas di kawasan tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keberadaan pelaku UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang harus dijaga.
“Solusinya bukan dicabut, tapi ditata. Kita harus cari titik keseimbangan antara kebutuhan PAD dan keberlangsungan usaha,” ujarnya.
Sebagai Ketua Bapemperda, Ismail juga mendorong agar penyesuaian kebijakan tersebut dapat diformalkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Perda kita sudah ada. Tinggal bagaimana implementasinya dibuat lebih fleksibel dan responsif. Perwal bisa menjadi instrumen untuk itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPRK memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami yang selama ini mendorong PAD meningkat, tapi kami juga yang harus berani mengoreksi jika dampaknya tidak sehat. Ini bukan soal menyalahkan, tetapi soal tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
(har)









